Palu. Polda
Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok
dari Malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO ditangkap.
Kasus ini
terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di
Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4).
Berdasarkan pengakuan MZ,
Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO pada Senin (21/4) dini hari
dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.
“20
kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas
perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes
Djoko Wienartono.
Dirresnarkoba
Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu
berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba
lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.
Barang
bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung, handphone, dan dua tas.
Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.