Polres Sanggau - Kebakaran hebat
menghanguskan satu unit rumah milik warga di Dusun Mungguk Kompas, Desa Meliau
Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau pada Kamis malam, 22 Mei 2025.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB tersebut mengejutkan warga,
terutama karena cepatnya api melalap bangunan rumah yang terbuat dari kayu.
Rumah yang terbakar diketahui
milik Ujianto (63), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Sungai Ronggas,
Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir. Saat kejadian, pemilik rumah berada di
dalam rumah dan sempat terbangun karena suhu panas dan cahaya api yang mulai
menjalar ke dalam ruangan.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto,
S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa dugaan kuat penyebab kebakaran
berasal dari aktivitas pengasapan ikan yang dilakukan pemilik rumah pada pagi
harinya.
“Api diduga berasal dari bara api
sisa pengasapan ikan yang dilakukan di samping rumah. Bara itu belum sepenuhnya
padam dan tertiup angin hingga akhirnya membakar rumah yang didominasi material
kayu,” jelas Kapolsek.
Kebakaran pertama kali diketahui
oleh warga sekitar, Frengki (29), yang mendengar keributan di luar rumah dan
melihat listrik mendadak padam. Setelah keluar rumah, ia melihat api sudah
membesar dan segera meminta bantuan warga lain, termasuk Awin (39), untuk
memadamkan api dengan menggunakan ember berisi air.
Warga juga segera menghubungi
keluarga dari Ujianto untuk membantu pemadaman. Anak menantu korban tiba
membawa mesin Robin yang kemudian digunakan untuk mempercepat proses pemadaman.
Sekitar pukul 21.00 WIB, api berhasil dipadamkan meskipun rumah telah rata
dengan tanah.
Kapolsek Meliau menegaskan bahwa
tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. “Alhamdulillah tidak ada korban
jiwa. Namun, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam
penggunaan api terbuka di sekitar rumah, terlebih di lingkungan yang mudah
terbakar,” ujar AKP Supariyanto.
Dari keterangan yang diberikan
oleh Ujianto, ia menyalakan api sekitar pukul 07.00 WIB untuk mengasap ikan.
Karena merasa tidak enak badan, ia pulang ke rumah siang harinya, meminum obat,
lalu tertidur. Ia baru terbangun pada pukul 20.30 WIB saat api sudah membesar
dan membakar sebagian rumahnya.
Kondisi rumah yang berada di tepi
Sungai Kapuas serta tiupan angin malam mempercepat merambatnya api. Warga
sekitar bahu-membahu memadamkan api dan mencegahnya agar tidak menyebar ke
rumah lain yang juga mayoritas berbahan kayu.
Pihak kepolisian masih mendata
kerugian materil akibat kejadian tersebut. Meski tidak ada harta benda yang
terselamatkan, diperkirakan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Situasi di lokasi saat ini
dinyatakan aman dan terkendali. Aparat kepolisian bersama perangkat desa telah
melakukan pengecekan akhir untuk memastikan tidak ada potensi kebakaran
susulan.
AKP Supariyanto juga menyampaikan
bahwa Polsek Meliau akan meningkatkan patroli serta edukasi kepada warga
tentang bahaya kebakaran rumah.
“Kami akan lakukan sosialisasi
dan pendampingan ke warga agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran,
khususnya saat menggunakan api di lingkungan rumah,” pungkasnya.
Kejadian
ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat pedesaan untuk tidak menyepelekan
sisa bara api, terutama pada musim panas dan kondisi cuaca berangin.
Kewaspadaan menjadi kunci dalam mencegah insiden serupa di masa mendatang. (Dny Ard / Hms Res Sgu)