Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri dan menjadi keynote speech pada
Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang
(TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber.
Kegiatan
mentoring tersebut digelar di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5).
Dalam
amanatnya, Kapolri berharap program mentoring tersebut akan dapat mampu
meningkatkan pemahaman, kapasitas hingga penanganan TPPU dan TPPT yang berawal
dari kejahatan siber.
“Sekaligus
menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian
dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di
Indonesia,” ujar Sigit.
Sigit
menegaskan keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh
pihak. Oleh karenanya, ia menekankan sinergitas antar stakeholder terkait
menjadi peran penting untuk menangani kejahatan siber.
“Polri,
PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa
Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran
penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan
perjudian online,” tegasnya.
Ia
menambahkan kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat menjadi sangat
penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu,
kata dia, juga untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi
korban tindak pidana judi online ataupun penipuan.
“Juga
untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi
pada tindak pidana penipuan dan perjudian online,” tutup Sigit.