» » » Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu di Kembayan, 13 Paket Siap Edar Disita

Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu di Kembayan, 13 Paket Siap Edar Disita

Penulis By on Jumat, 09 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau - Polres Sanggau mencatatkan keberhasilan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan secara tertutup untuk memverifikasi kebenaran informasi di lapangan.

Setelah dilakukan pemantauan intensif, aparat akhirnya bergerak cepat dan mengamankan seorang pria berinisial AC (29), warga Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 19.15 WIB. Penangkapan dilakukan di kediamannya tanpa perlawanan.

Usai diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kediamannya. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti mencurigakan yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam beberapa paket siap edar.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku meliputi 13 paket plastik bening berklip yang diduga berisi sabu, satu plastik klip kosong, satu bundel plastik klip, dua sendok sabu terbuat dari pipet plastik, satu unit telepon genggam merek Vivo Y22, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Sanggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku juga telah dibawa untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kami mengapresiasi keberanian warga dalam memberikan informasi yang akurat,” ujar Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos., saat dikonfirmasi.

Menurut Iptu Eko, pihaknya terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah rawan lainnya.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Sanggau. Setiap bentuk peredaran akan kami tindak secara tegas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasatres Narkoba itu mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba di sekitarnya.

“Sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang lebih luas. Penyidikan akan terus dilakukan hingga tuntas.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran serta semua pihak dalam memerangi narkotika. Polres Sanggau menegaskan komitmennya untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya