Polres Sanggau - Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan meningkatkan
integritas anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda
Kalimantan Barat menggelar kegiatan Pembinaan Etika Profesi dan Disiplin kepada
Pegawai Negeri pada Polri yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun
Kode Etik Profesi Polri. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2025,
sekitar pukul 08.30 WIB bertempat di ruang PPKO Polres Sanggau.
Kegiatan pembinaan ini dipimpin langsung oleh Plh. Kasubbag Rehabpers
Bidpropam Polda Kalbar, AKP Anang Marjoko, yang hadir bersama tim dari
Bidpropam Polda Kalbar.
Hadir pula mendampingi, Kasi Propam Polres Sanggau Iptu Guritno Prahoro,
serta sejumlah pejabat utama dari Polres Sanggau dan perwakilan personel dari
Polsek jajaran.
Turut hadir dalam tim pembinaan yakni AKP Budi Purwanto selaku Kaur
Binlihprof Subbag Rehabpers, Aiptu Tri Sugiatmoko, Bripka Tri Melas Pontani, Bripka
Jerri Priyono, dan pejabat internal lainnya. Para peserta pembinaan terdiri
dari personel Polres Sanggau dan Polsek jajaran Polres Sanggau.
Dalam sambutannya, Kasi Propam Polres Sanggau Iptu Guritno Prahoro
menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Bidpropam Polda Kalbar.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya
memperbaiki perilaku anggota, meningkatkan etos kerja, serta memperkuat
pemahaman terhadap nilai-nilai etika profesi Polri.
“Kegiatan ini bukan semata-mata sebagai bentuk pembinaan, tetapi sebagai
refleksi bagi kita semua untuk kembali memahami jati diri sebagai anggota
Polri. Kami ingin seluruh personel mampu menjalankan tugasnya dengan penuh
tanggung jawab, berintegritas, dan profesional dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat,” tegas Iptu Guritno.
Sementara itu, AKP Anang Marjoko selaku Ketua Tim menyampaikan bahwa
pembinaan ini difokuskan kepada personel yang pernah melakukan pelanggaran
disiplin atau Kode Etik Profesi Polri.
Ia menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan melalui mekanisme Waskat
oleh para pimpinan satuan kerja di lingkungan Polres maupun Polsek.
“Kegiatan ini menjadi wadah bagi personel untuk memahami kembali
konsekuensi dari setiap pelanggaran yang dilakukan, serta untuk menumbuhkan
kesadaran dalam menjaga citra dan marwah institusi,” ujarnya.
AKP Anang juga menambahkan bahwa pembinaan ini strategis dalam membentuk
personel Polri yang presisi sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Selama kegiatan, peserta menerima pemaparan mendalam mengenai prosedur
penanganan pelanggaran etika profesi serta sanksi disiplin dan hukum yang dapat
diterapkan kepada pelanggar. Materi juga membahas strategi pencegahan agar
pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang.
AKP Anang menambahkan bahwa pihaknya berharap pembinaan ini dapat
menjadi momentum perubahan perilaku, sehingga anggota yang pernah melakukan
pelanggaran dapat kembali menjalankan tugas dengan semangat, komitmen, dan
tanggung jawab yang lebih tinggi.
Setelah sambutan dan pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi
tanya jawab serta pendalaman materi etika profesi yang diberikan langsung oleh
tim Bidpropam. Peserta tampak antusias dan aktif dalam mengikuti seluruh
rangkaian acara.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Para peserta
mengikuti pembinaan dengan penuh kesadaran dan menunjukkan itikad baik untuk
memperbaiki diri demi institusi Polri yang lebih baik dan dipercaya publik.
Sebagai penutup, Iptu Guritno berharap pembinaan ini bukan hanya menjadi
rutinitas administratif, melainkan benar-benar menjadi titik balik bagi anggota
Polri untuk berbenah.
“Disiplin dan etika bukan
sekadar aturan, tapi nilai yang harus melekat dalam jiwa setiap anggota Polri,”
pungkasnya. (Dny Ard / Hms Res Sgu)