Jakarta
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi
kepada Polri atas keberhasilan mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai
wilayah Indonesia selama periode 1–9 Mei 2025. Menurut Rano, capaian ini
merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat.
“Saya
menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik
Indonesia atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi
premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan
hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di
Indonesia,” ujar Rano, Sabtu (10/5/2025).
Politikus
muda dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa premanisme merupakan ancaman serius
terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang publik strategis
seperti kawasan industri, tempat usaha, dan aktivitas masyarakat kecil. Ia
menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap
arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam
konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang
bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan
segera. Karena itu, pendekatan Polri melalui deteksi dini, tindakan preemtif,
hingga represif adalah contoh praktik baik dalam tata kelola keamanan nasional,”
jelas Rano.
Ia
juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan
masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat. Masyarakat,
menurutnya, harus berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan
perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.
“Upaya
kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban
hukum. Saya mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku maupun oknum
yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat,” tambahnya.
Sementara
itu, Polri mencatat telah menangani 3.326 kasus dalam Operasi Kepolisian
Kewilayahan yang menyasar praktik premanisme di seluruh Indonesia. Operasi ini
dimulai pada 1 Mei 2025.
Kadiv
Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan operasi ini merupakan langkah
konkret untuk menumpas premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat
iklim investasi.
“Operasi
ini adalah upaya nyata Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung
iklim usaha yang sehat,” ujar Kadiv Humas.
Beberapa
kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini antara lain: Polres
Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri; Polresta Tangerang
menangkap 85 pelaku; Polda Banten mengamankan 146 orang pelaku; Polda
Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP; dan
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam
dan senjata api.