Jakarta.
Indikator Politik Indonesia merilis survei tingkat kepuasan publik atas kinerja
penegak hukum dalam menegakkan hukum, termasuk pemberantasan premanisme. Hasil
survei menunjukkan responden puas atas kinerja Polri memberantas premanisme.
Survei
ini diikuti oleh 1.286 responden dengan wawancara melalui sambungan telepon.
Metode sampel menggunakan double sampling dengan menghasilkan margin of error
2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen.
Direktur
Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan ada dua
pertanyaan yang pihaknya berikan kepada responden dalam isu ini. Pertanyaan
pertama merujuk pada kesadaran publik atas operasi besar Polri dalam
memberantas premanisme.
Hasil
survei itu menunjukkan ada 50,7 persen responden yang menyatakan tahu terhadap
tindakan kepolisian dalam menangani masalah premanisme. Sedangkan mereka yang
tidak mengetahui sekitar 49,3 persen.
Pertanyaan kedua di survei ini berkaitan dengan kepuasan publik terhadap operasi Polri dalam memberantas premanisme. Hasilnya, mayoritas responden menyatakan puas terhadap kinerja polisi.
“Yang
puas total mencapai 67 persen, jadi cukup tinggi,” ujar Burhanuddin, Rabu
(28/5/2025).
Berikut
hasilnya: Sangat Puas 8,1%; Cukup Puas 59,3%; Kurang Puas 12,1%; Tidak Puas
Sama Sekali 2,1% dan TT/TJ 18,3%.