Jakarta -
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum
of Understanding (MoU) terkait penanganan kualitas lingkungan hidup.
Penandatanganan
ini dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 28 Mei 2025. Menurut
Kapolri, penandatanganan MoU ini adalah menjadi bukti pemerintah dalam hal ini,
secara khusus ditangani Kementerian Lingkungan Hidup sangat memperhatikan dan
memperdulikan terhadap hal-hal yang bisa mengakibatkan pencemaran dan kerusakan
lingkungan hidup.
“Oleh karena itu perjanjian kesepakatan atau kesepahaman kali ini melanjutkan perjanjian sebelumnya di tahun 2019 dan kali ini kita perbaiki,” kata Sigit.
Lebih
lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan Polri dan Kementerian
Lingkungan Hidup sangat concern terkait dengan lingkungan hidup, kualitas
lingkungan hidup, dan bagaimana melakukan kegiatan bersama mulai tukar-mengukar
data, dan kemudian melakukan langkah-langkah untuk mencegah pencemaran dan
kerusakan.
Hal itu
dilakukan dari mulai edukasi, pencegahan, sampai dengan penegakan hukum.
Ke depan,
kata Sigit, pemerintah berusaha terus untuk mengurangi kualitas pencemaran,
dengan mengembangkan berbagai macam teknologi, termasuk penanaman-penanaman
mangrove untuk mengurangi beban CO2.
“Pada
prinsipnya, Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang
tertuang dalam kerja sama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara
Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global,” ujarnya.
Sementara
itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengucapkan terima kasih
kepada Polri yang telah memberi dukungan tak terhingga dalam pelaksanaan
penanganannya kualitas lingkungan hidup di tanah air.
“Penanganan
lingkungan hidup wajib terus kita tingkatkan untuk meyakinkan bahwa pembangunan
menuju Indonesia Emas 2045 disupport sepenuhnya oleh lingkungan yang
berkelanjutan. Tentu dukungan yang lebih intens dari bapak Kapolri dan para
pejabat utama Mabes Polri sangat kami hargai dan kami akan catet
sebaik-baiknya,” ucapnya.
Ia juga
mengucapkan terima kasih kepada Kapolri yang memperlancar arus-arus penanganan
kerusakan, melalui pencegahan maupun kegiatan korektif lainnya dalam rangka
menjaga lingkungan hidup di Indonesia.
“Sekali
lagi kami terima kasih. Mudah-mudahan segeranya kami akan menindaklanjuti
Memorandum of Understanding atau MoU antara kami dengan Bapak kapolri dengan
kegiatan-kegiatan teknikal sebagaimana ruang lingkup dari MoU yang telah kami
sampaikan bersama,” katanya.