Polres Sanggau - Dalam rangka
meningkatkan kesadaran hukum dan etika berlalu lintas di kalangan generasi
muda, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sanggau kembali menggelar kegiatan
sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan (LLAJ) di SMP Torsina, Kabupaten Sanggau, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul
08.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh sejumlah personel
Satlantas, yakni Aipda Suriansyah, S.H., Bripka Feri Maulana, Bripka Restyo
Aji, dan Briptu Sandi Giovano. Tim menggunakan satu unit kendaraan patroli roda
empat sebagai sarana pendukung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sosialisasi ini merupakan bagian
dari program preventif Satlantas Polres Sanggau dalam menekan angka pelanggaran
lalu lintas serta membentuk karakter pelajar yang tertib dan patuh terhadap
hukum sejak usia dini.
Dalam kegiatan ini, para siswa
diberikan pemahaman menyeluruh terkait aturan dasar berlalu lintas serta
pentingnya menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
“Tujuan utama kami adalah
memberikan edukasi sejak dini kepada pelajar, agar mereka memiliki pemahaman
yang benar terkait lalu lintas, sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan
dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Aipda Suriansyah, S.H. dalam keterangannya
saat memimpin giat tersebut.
Selain menyampaikan materi
seputar UU No. 22 Tahun 2009, para petugas juga memberikan penekanan khusus
terhadap pentingnya penggunaan helm, rambu lalu lintas, serta sikap saling
menghargai sesama pengguna jalan. Edukasi dilakukan secara interaktif agar siswa
lebih mudah memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP
Bunga Tri Yulitasari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan edukasi
seperti ini akan terus digencarkan, khususnya di lingkungan sekolah-sekolah.
Menurutnya, pendidikan berlalu
lintas yang efektif harus dimulai dari usia muda agar lebih membekas dan
tertanam kuat dalam pola pikir anak-anak.
“Kami percaya bahwa membangun
budaya tertib berlalu lintas dimulai dari lingkungan pendidikan. Dengan
memahami etika berlalu lintas sejak SMP, generasi muda akan lebih siap menjadi
pengguna jalan yang bertanggung jawab di masa depan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini disambut
antusias oleh pihak sekolah dan para siswa. Mereka aktif bertanya dan
berdiskusi mengenai berbagai situasi yang sering mereka hadapi di jalan raya.
Para personel pun memberikan simulasi sederhana sebagai gambaran situasi lalu
lintas yang aman dan tertib.
Dengan edukasi yang konsisten dan
pendekatan yang menyentuh aspek moral serta hukum, diharapkan kegiatan seperti
ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kalangan
pelajar.
Satlantas Polres Sanggau pun
berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan dalam
menyebarluaskan informasi dan pemahaman tentang pentingnya keselamatan berlalu
lintas.
Melalui
kegiatan ini, Satlantas Polres Sanggau menunjukkan bahwa upaya menciptakan lalu
lintas yang tertib dan aman bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian,
tetapi juga memerlukan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya
generasi muda sebagai agen perubahan di masa mendatang. (Dny Ard / Hms Res
Sgu)