Polres Sanggau - Polsek Sekayam
terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa
Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Salah satu langkah
yang ditempuh adalah dengan mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada
masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah rawan aktivitas PETI.
Pada Rabu siang, 4 Juni 2025,
Bhabinkamtibmas Desa Bungkang, Briptu Novian Nugroho, melaksanakan kegiatan
sosialisasi terkait bahaya dan dampak negatif dari kegiatan PETI. Sosialisasi
ini berlangsung di Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten
Sanggau.
Dalam pelaksanaan kegiatan
tersebut, Briptu Novian melakukan pendekatan langsung kepada warga, salah
satunya kepada Sumarno dan Jefri yang saat itu berada di rumah.
Ia menyampaikan pentingnya peran
aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan keberadaan aktivitas PETI yang
tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak ekosistem
lingkungan.
“Masyarakat kami ajak untuk
peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama menjaga ketertiban. Jika mengetahui
adanya kegiatan PETI, kami minta segera dilaporkan agar dapat segera
ditindaklanjuti,” ujar Briptu Novian kepada warga.
Kegiatan yang berlangsung selama
kurang lebih 30 menit itu berjalan dengan lancar dan situasi tetap aman serta
kondusif. Sosialisasi tersebut juga merupakan bagian dari upaya preventif
kepolisian dalam meminimalisir potensi munculnya kembali aktivitas PETI di
wilayah hukum Polsek Sekayam.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi,
SH, memberikan keterangan terkait kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya
tidak akan memberi ruang bagi pelaku PETI dan akan terus melakukan pendekatan
humanis melalui edukasi serta pengawasan intensif di lapangan.
“Penambangan ilegal sangat
merugikan negara dan merusak lingkungan hidup. Kami terus menggencarkan
sosialisasi sebagai upaya preventif, sembari tetap menyiapkan langkah hukum
tegas apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Menurut Kapolsek Sekayam, wilayah
Sekayam memiliki potensi besar dalam hal sumber daya alam, namun pengelolaan
harus dilakukan secara legal dan berkelanjutan. Kegiatan sosialisasi seperti
ini menjadi penting sebagai sarana komunikasi dan edukasi kepada masyarakat
agar lebih paham dan tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal.
Kegiatan tersebut juga menyasar
warga Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, yang selama ini kerap
beraktivitas di kawasan tepian Sungai Sekayam, salah satu area yang rawan
digunakan untuk aktivitas PETI. Kepolisian berharap, dengan keterlibatan aktif
masyarakat, potensi kegiatan penambangan ilegal dapat ditekan.
Hingga saat ini, berdasarkan
pemantauan pihak Polsek Sekayam, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI di
wilayah hukum Kecamatan Sekayam. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan
secara rutin sebagai bentuk antisipasi terhadap munculnya kembali kegiatan ilegal
tersebut.
Dengan
terus digalakkannya kegiatan sosialisasi dan pengawasan terpadu, Polsek Sekayam
berharap tercipta sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga lingkungan
sekaligus menegakkan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah
Kecamatan Sekayam. (Dny Ard / Hms Res Sgu)