» » » Sosialisasi Anti PETI Digelar, Polsek Sekayam Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Sosialisasi Anti PETI Digelar, Polsek Sekayam Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Penulis By on Rabu, 04 Juni 2025 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Sekayam terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah rawan aktivitas PETI.

Pada Rabu siang, 4 Juni 2025, Bhabinkamtibmas Desa Bungkang, Briptu Novian Nugroho, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait bahaya dan dampak negatif dari kegiatan PETI. Sosialisasi ini berlangsung di Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Briptu Novian melakukan pendekatan langsung kepada warga, salah satunya kepada Sumarno dan Jefri yang saat itu berada di rumah.

Ia menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan keberadaan aktivitas PETI yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak ekosistem lingkungan.

“Masyarakat kami ajak untuk peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama menjaga ketertiban. Jika mengetahui adanya kegiatan PETI, kami minta segera dilaporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Briptu Novian kepada warga.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit itu berjalan dengan lancar dan situasi tetap aman serta kondusif. Sosialisasi tersebut juga merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam meminimalisir potensi munculnya kembali aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Sekayam.


Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, memberikan keterangan terkait kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku PETI dan akan terus melakukan pendekatan humanis melalui edukasi serta pengawasan intensif di lapangan.

“Penambangan ilegal sangat merugikan negara dan merusak lingkungan hidup. Kami terus menggencarkan sosialisasi sebagai upaya preventif, sembari tetap menyiapkan langkah hukum tegas apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Menurut Kapolsek Sekayam, wilayah Sekayam memiliki potensi besar dalam hal sumber daya alam, namun pengelolaan harus dilakukan secara legal dan berkelanjutan. Kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi penting sebagai sarana komunikasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih paham dan tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal.

Kegiatan tersebut juga menyasar warga Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, yang selama ini kerap beraktivitas di kawasan tepian Sungai Sekayam, salah satu area yang rawan digunakan untuk aktivitas PETI. Kepolisian berharap, dengan keterlibatan aktif masyarakat, potensi kegiatan penambangan ilegal dapat ditekan.

Hingga saat ini, berdasarkan pemantauan pihak Polsek Sekayam, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI di wilayah hukum Kecamatan Sekayam. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara rutin sebagai bentuk antisipasi terhadap munculnya kembali kegiatan ilegal tersebut.

Dengan terus digalakkannya kegiatan sosialisasi dan pengawasan terpadu, Polsek Sekayam berharap tercipta sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus menegakkan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sekayam. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya