Polres Sanggau - Dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan
lahan (karhutla), Polsek Sekayam melaksanakan kegiatan verifikasi terhadap
delapan titik hotspot yang terpantau melalui Aplikasi Brin Fire Hotspot di
wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Rabu (30/7/2025). Kegiatan
tersebut melibatkan sejumlah personel kepolisian yang menyisir beberapa desa
yang terindikasi terdapat titik panas.
Dari hasil pengecekan di lapangan, seluruh titik hotspot yang terpantau
telah dalam kondisi padam. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di sejumlah dusun
dan desa, seperti Dusun Paus Desa Balai Karangan, Dusun Berungkat dan Dusun
Bungkang Desa Bungkang, serta Dusun Bantan dan Dusun Lubuk Sabuk di Desa Lubuk
Sabuk.
Mayoritas lahan yang diperiksa memiliki luas antara 0,6 hingga 0,9
hektare dan digunakan masyarakat setempat untuk kegiatan pertanian, khususnya
menanam padi.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, menyampaikan bahwa kegiatan
pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada potensi karhutla
lanjutan yang membahayakan lingkungan dan masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan pemantauan melalui aplikasi, tetapi juga
turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi secara fisik. Hal ini penting
untuk menjamin keselamatan dan ketertiban di wilayah Sekayam,” ujar Kapolsek.
Delapan personel Polsek Sekayam dikerahkan dalam kegiatan ini. Mereka
melaksanakan sejumlah langkah seperti pendataan, pengecekan lokasi, serta
berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat sekitar.
Pendekatan persuasif dan humanis menjadi metode utama yang digunakan
dalam menggali informasi dari warga terkait aktivitas pembakaran lahan.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa lahan yang terbakar dibersihkan
secara gotong royong menggunakan metode tradisional, seperti penyiraman air
dengan ember dan alat sederhana lainnya.
Pembakaran dilakukan terbatas dan diawasi oleh pengurus desa maupun
tokoh adat setempat, sesuai dengan kearifan lokal yang telah berlangsung
turun-temurun.
“Meski titik api telah padam, kami tetap mengingatkan warga agar selalu
berhati-hati dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Pembakaran lahan dengan
alasan apapun tetap harus dikendalikan. Kita semua punya tanggung jawab menjaga
kelestarian lingkungan,” tegas Kapolsek Junaifi.
Ia juga menekankan bahwa seluruh lahan yang diperiksa tidak melebihi
luas dua hektare, yang merupakan batas yang diatur untuk pembukaan lahan secara
tradisional. Petani di wilayah tersebut umumnya menanam komoditas pangan
seperti padi, cabai, dan jagung.
“Kami memahami kebutuhan petani, namun pengendalian karhutla harus tetap
menjadi prioritas,” tambahnya.
Kegiatan verifikasi ini menjadi bagian dari langkah preventif Polri
dalam mendukung kebijakan nasional penanggulangan karhutla, sekaligus menjaga
ketahanan pangan lokal. Dengan terjaganya kelestarian lahan, diharapkan musim
tanam ke depan berjalan lancar tanpa ancaman kebakaran.
Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Polsek Sekayam memastikan akan terus melakukan pemantauan secara berkala, serta
mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas
pembakaran yang berpotensi menimbulkan gangguan.
Edukasi dan pendekatan kepada warga akan terus ditingkatkan guna
menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Dengan terkonfirmasinya bahwa seluruh hotspot telah padam dan aktivitas
pembakaran dilakukan sesuai ketentuan lokal, Polsek Sekayam menegaskan
komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas pertanian masyarakat
dan pelestarian lingkungan.
“Kami akan terus berada di
garda terdepan untuk memastikan bahwa kegiatan pertanian tetap berjalan, tanpa
harus mengorbankan keselamatan hutan dan masyarakat,” pungkas Kapolsek Sekayam
Iptu Junaifi. (Dny Ard / Hms Res Sgu)