» » » Polsek Sekayam Verifikasi 8 Titik Hotspot, Pastikan Api Padam dan Lahan Aman untuk Tanam Padi

Polsek Sekayam Verifikasi 8 Titik Hotspot, Pastikan Api Padam dan Lahan Aman untuk Tanam Padi

Penulis By on Rabu, 30 Juli 2025 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Sekayam melaksanakan kegiatan verifikasi terhadap delapan titik hotspot yang terpantau melalui Aplikasi Brin Fire Hotspot di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Rabu (30/7/2025). Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah personel kepolisian yang menyisir beberapa desa yang terindikasi terdapat titik panas.

Dari hasil pengecekan di lapangan, seluruh titik hotspot yang terpantau telah dalam kondisi padam. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di sejumlah dusun dan desa, seperti Dusun Paus Desa Balai Karangan, Dusun Berungkat dan Dusun Bungkang Desa Bungkang, serta Dusun Bantan dan Dusun Lubuk Sabuk di Desa Lubuk Sabuk.

Mayoritas lahan yang diperiksa memiliki luas antara 0,6 hingga 0,9 hektare dan digunakan masyarakat setempat untuk kegiatan pertanian, khususnya menanam padi.

Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada potensi karhutla lanjutan yang membahayakan lingkungan dan masyarakat.

“Kami tidak hanya melakukan pemantauan melalui aplikasi, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi secara fisik. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan dan ketertiban di wilayah Sekayam,” ujar Kapolsek.

Delapan personel Polsek Sekayam dikerahkan dalam kegiatan ini. Mereka melaksanakan sejumlah langkah seperti pendataan, pengecekan lokasi, serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat sekitar.

Pendekatan persuasif dan humanis menjadi metode utama yang digunakan dalam menggali informasi dari warga terkait aktivitas pembakaran lahan.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa lahan yang terbakar dibersihkan secara gotong royong menggunakan metode tradisional, seperti penyiraman air dengan ember dan alat sederhana lainnya.

Pembakaran dilakukan terbatas dan diawasi oleh pengurus desa maupun tokoh adat setempat, sesuai dengan kearifan lokal yang telah berlangsung turun-temurun.


“Meski titik api telah padam, kami tetap mengingatkan warga agar selalu berhati-hati dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Pembakaran lahan dengan alasan apapun tetap harus dikendalikan. Kita semua punya tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Kapolsek Junaifi.

Ia juga menekankan bahwa seluruh lahan yang diperiksa tidak melebihi luas dua hektare, yang merupakan batas yang diatur untuk pembukaan lahan secara tradisional. Petani di wilayah tersebut umumnya menanam komoditas pangan seperti padi, cabai, dan jagung.

“Kami memahami kebutuhan petani, namun pengendalian karhutla harus tetap menjadi prioritas,” tambahnya.

Kegiatan verifikasi ini menjadi bagian dari langkah preventif Polri dalam mendukung kebijakan nasional penanggulangan karhutla, sekaligus menjaga ketahanan pangan lokal. Dengan terjaganya kelestarian lahan, diharapkan musim tanam ke depan berjalan lancar tanpa ancaman kebakaran.

Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Sekayam memastikan akan terus melakukan pemantauan secara berkala, serta mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan gangguan.

Edukasi dan pendekatan kepada warga akan terus ditingkatkan guna menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

Dengan terkonfirmasinya bahwa seluruh hotspot telah padam dan aktivitas pembakaran dilakukan sesuai ketentuan lokal, Polsek Sekayam menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas pertanian masyarakat dan pelestarian lingkungan.

“Kami akan terus berada di garda terdepan untuk memastikan bahwa kegiatan pertanian tetap berjalan, tanpa harus mengorbankan keselamatan hutan dan masyarakat,” pungkas Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya