» » » Patroli Karhutla di Kapuas: Petugas Temukan Dua Titik Api Sudah Padam, Sosialisasi Bahaya Pembakaran Lahan Diperkuat

Patroli Karhutla di Kapuas: Petugas Temukan Dua Titik Api Sudah Padam, Sosialisasi Bahaya Pembakaran Lahan Diperkuat

Penulis By on Selasa, 05 Agustus 2025 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Kapuas bersama Babinsa Koramil Kapuas melakukan verifikasi dan pengecekan dua titik hotspot di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 15.40 WIB.

Kegiatan ini merupakan respons cepat atas pantauan hotspot yang terdeteksi melalui sistem pemantauan milik BMKG, SIPONGI, NOAA, dan aplikasi Bongkar.

Tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Desa Lintang Kapuas Bripka Tri Mauludin dan Briptu Untung Aditio bersama Babinsa mendatangi lokasi yang berada di Dusun Lintang Kapuas, Desa Lintang Kapuas. Di dua titik tersebut, petugas menemukan sisa-sisa pembakaran lahan yang telah padam namun masih menyisakan kepulan asap tipis.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa lahan yang terbakar merupakan area pertanian milik warga dengan total luas kurang dari satu hektare.

Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk penanaman padi dan ladang. Aktivitas pembukaan lahan ini dilakukan secara bergotong royong oleh warga dengan pengawasan adat setempat dan menggunakan alat pemadam sederhana seperti ember dan sprayer manual.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, menyampaikan bahwa pengecekan ini tidak hanya untuk memastikan keberadaan titik api sesuai koordinat yang terpantau, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak hukum dari pembakaran lahan di musim kemarau.


Dirinya menegaskan pentingnya koordinasi dan perizinan sebelum melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Kami tetap mengedepankan langkah persuasif dan preventif, namun tetap akan bertindak tegas bila ditemukan unsur kesengajaan dan kelalaian yang menyebabkan kebakaran meluas,” ujar Kapolsek.

Iptu Marianus juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas pembakaran yang mencurigakan agar segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Dalam proses pengecekan, petugas melakukan serangkaian tindakan seperti pendataan pemilik lahan, observasi langsung ke lokasi, serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh proses pembukaan lahan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak membahayakan lingkungan sekitar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan indikasi kebakaran aktif di lokasi, namun potensi Karhutla tetap menjadi perhatian serius mengingat cuaca panas yang masih berlangsung di wilayah Kabupaten Sanggau.

Kapolsek Kapuas juga mengapresiasi peran masyarakat adat yang turut mengatur tata cara pembukaan lahan sesuai kearifan lokal namun tetap dalam koridor hukum dan keselamatan lingkungan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya