Polres Sanggau -
Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek
Kapuas bersama Babinsa Koramil Kapuas melakukan verifikasi dan pengecekan dua
titik hotspot di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Selasa
(5/8/2025) sekitar pukul 15.40 WIB.
Kegiatan ini
merupakan respons cepat atas pantauan hotspot yang terdeteksi melalui sistem
pemantauan milik BMKG, SIPONGI, NOAA, dan aplikasi Bongkar.
Tim gabungan
yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Desa Lintang Kapuas Bripka Tri Mauludin dan
Briptu Untung Aditio bersama Babinsa mendatangi lokasi yang berada di Dusun
Lintang Kapuas, Desa Lintang Kapuas. Di dua titik tersebut, petugas menemukan
sisa-sisa pembakaran lahan yang telah padam namun masih menyisakan kepulan asap
tipis.
Dari hasil
pengecekan, diketahui bahwa lahan yang terbakar merupakan area pertanian milik
warga dengan total luas kurang dari satu hektare.
Lahan tersebut
rencananya akan digunakan untuk penanaman padi dan ladang. Aktivitas pembukaan
lahan ini dilakukan secara bergotong royong oleh warga dengan pengawasan adat
setempat dan menggunakan alat pemadam sederhana seperti ember dan sprayer
manual.
Kapolsek Kapuas,
Iptu Marianus, menyampaikan bahwa pengecekan ini tidak hanya untuk memastikan
keberadaan titik api sesuai koordinat yang terpantau, tetapi juga sebagai
sarana edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak hukum dari
pembakaran lahan di musim kemarau.
Dirinya menegaskan
pentingnya koordinasi dan perizinan sebelum melakukan pembukaan lahan dengan
cara membakar.
“Kami tetap
mengedepankan langkah persuasif dan preventif, namun tetap akan bertindak tegas
bila ditemukan unsur kesengajaan dan kelalaian yang menyebabkan kebakaran
meluas,” ujar Kapolsek.
Iptu Marianus juga
mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas pembakaran yang
mencurigakan agar segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Dalam proses
pengecekan, petugas melakukan serangkaian tindakan seperti pendataan pemilik
lahan, observasi langsung ke lokasi, serta berkoordinasi dengan perangkat desa
dan tokoh masyarakat. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh proses
pembukaan lahan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak membahayakan
lingkungan sekitar.
Selama kegiatan
berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan indikasi
kebakaran aktif di lokasi, namun potensi Karhutla tetap menjadi perhatian
serius mengingat cuaca panas yang masih berlangsung di wilayah Kabupaten
Sanggau.
Kapolsek Kapuas juga
mengapresiasi peran masyarakat adat yang turut mengatur tata cara pembukaan
lahan sesuai kearifan lokal namun tetap dalam koridor hukum dan keselamatan
lingkungan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)