Jakarta - Divisi Humas Polri menegaskan pentingnya soliditas dan sinergi
antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan pasca aksi unjuk rasa
yang terjadi beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas
Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., serta turut hadir
Karoprovos Divpropam Polri Brigjen. Pol. Naek Pamen Simanjuntak dalam
konferensi pers yang digelar di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI, pada
Jumat (5/9/2025).
Dalam keterangannya, Brigjen. Pol. Trunoyudo menekankan bahwa kerja sama
antara TNI dan Polri tidak hanya sebatas simbolik, tetapi diwujudkan melalui
langkah nyata di lapangan, termasuk patroli gabungan skala besar guna
memulihkan situasi keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ini adalah wujud kehadiran negara. TNI dan Polri hadir bersama dan
berada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Atas
perintah Bapak Presiden, kami berkonsentrasi penuh dalam pemulihan keamanan
dengan segera,” ujar Brigjen. Pol. Trunoyudo.
Selain itu, Polri mengimbau seluruh masyarakat agar bijak dalam
menyikapi informasi yang beredar. Menurutnya, peran jurnalis dan media arus
utama sangat penting sebagai penyampai informasi yang kredibel.
“Teman-teman media adalah saluran utama informasi yang kredibel. Kami
harap publik mengedepankan klarifikasi dan konfirmasi sebelum mempercayai suatu
informasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Polri juga menjelaskan bahwa dalam penanganan situasi
pasca demo, pihaknya melakukan pendekatan menyeluruh melalui langkah preventif,
preemtif, persuasif, hingga penindakan jika diperlukan. Proses penegakan hukum
pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan
transparan.
Tak hanya itu, Brigjen. Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tetap
terbuka terhadap kritik dari masyarakat sebagai bagian dari proses menuju
organisasi yang modern dan humanis.
“Polri adalah milik masyarakat. Kami tidak anti kritik. Kami selalu
terbuka menerima masukan demi perbaikan ke depan. Namun, kami berharap aspirasi
disampaikan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya,
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemangku kepentingan
lainnya untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi
oleh informasi yang belum terverifikasi.