» » » Polsek Kapuas Lakukan Ground Check 23 Titik Hotspot, Pastikan Api Terkendali

Polsek Kapuas Lakukan Ground Check 23 Titik Hotspot, Pastikan Api Terkendali

Penulis By on Jumat, 26 September 2025 | No comments


Polres Sanggau - Aparat gabungan dari Polsek Kapuas bersama Koramil Kapuas dan Manggala Agni melakukan pengecekan lapangan atau ground check terhadap 23 titik hotspot yang terpantau di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (26/9/2025) sejak pukul 15.30 WIB hingga selesai.

Pengecekan tersebut dilakukan menyusul laporan munculnya titik panas dari sejumlah aplikasi pemantauan seperti BMKG, NOAA, Sipongi, hingga aplikasi BONGKAR. Dari hasil verifikasi di lapangan, seluruh hotspot yang ditemukan terkait dengan aktivitas pembukaan lahan untuk ladang oleh warga.

Sebaran titik api tersebut berada di beberapa desa, di antaranya Desa Lape, Sui Mawang, Sui Batu, Lintang Plaman, Botuh Lintang, Rambin, serta Kelurahan Tanjung Kapuas. Luas lahan yang dibakar bervariasi antara 0,4 hingga 0,8 hektare, dengan tujuan utama untuk keperluan ladang maupun padi.

Di Desa Lape, tim mendapati dua titik api dengan luas lahan sekitar 0,5 hektare. Sementara di Desa Sui Mawang terdeteksi enam titik api dengan rata-rata luas lahan 0,4 hingga 0,5 hektare. Seluruhnya digunakan warga untuk membuka ladang baru.

Di Desa Sui Batu, aparat menemukan satu titik dengan luas sekitar 0,7 hektare. Sedangkan di Desa Lintang Plaman terdapat dua titik hotspot dengan luas masing-masing 0,4 dan 0,5 hektare, digunakan untuk ladang dan sebagian untuk sawah.

Desa Botuh Lintang juga menjadi lokasi temuan dua titik hotspot, masing-masing seluas 0,4 hektare. Kemudian di Kelurahan Tanjung Kapuas, tim mencatat ada empat titik api dengan luas rata-rata 0,5 hektare, seluruhnya dipakai untuk ladang.


Paling banyak ditemukan titik api berada di Desa Rambin, yaitu enam lokasi sekaligus. Dari hasil verifikasi, lahan yang terbakar bervariasi mulai 0,5 hingga 0,8 hektare. Beberapa titik bahkan masuk kategori “high” karena kondisi lahan cukup luas dan api sempat membesar.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, menjelaskan bahwa seluruh lahan yang dibakar merupakan milik pribadi warga. Tanah yang digunakan adalah jenis mineral, bukan gambut, sehingga potensi kebakaran yang meluas lebih rendah. Meski begitu, pihaknya tetap memberikan imbauan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di musim kemarau.

“Dari hasil pengecekan, para pemilik lahan menyiapkan sekat pembatas dan alat pemadam sederhana. Mereka juga berada di lokasi selama api menyala. Namun, kami tetap mengingatkan bahwa pembakaran terbuka bisa memicu kebakaran yang lebih luas jika tidak dikendalikan,” tegas Iptu Marianus.

Ia menambahkan, ground check ini tidak hanya bertujuan memverifikasi keberadaan api, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Aparat berharap ke depan warga dapat beralih ke cara yang lebih aman dalam membuka lahan tanpa harus membakar.

“Kami bersama TNI dan Manggala Agni akan terus melakukan patroli, terutama di titik-titik rawan. Jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan, tentu akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dengan langkah ini, aparat memastikan bahwa seluruh titik api di Kecamatan Kapuas sudah terkendali. Upaya pencegahan terus digencarkan agar kasus kebakaran hutan dan lahan tidak semakin meluas, sekaligus menjaga kualitas udara serta kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya