Polres Sanggau - Aparat gabungan dari Polsek Kapuas bersama Koramil
Kapuas dan Manggala Agni melakukan pengecekan lapangan atau ground check
terhadap 23 titik hotspot yang terpantau di Kecamatan Kapuas, Kabupaten
Sanggau, Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (26/9/2025)
sejak pukul 15.30 WIB hingga selesai.
Pengecekan tersebut dilakukan menyusul laporan munculnya titik panas
dari sejumlah aplikasi pemantauan seperti BMKG, NOAA, Sipongi, hingga aplikasi
BONGKAR. Dari hasil verifikasi di lapangan, seluruh hotspot yang ditemukan
terkait dengan aktivitas pembukaan lahan untuk ladang oleh warga.
Sebaran titik api tersebut berada di beberapa desa, di antaranya Desa
Lape, Sui Mawang, Sui Batu, Lintang Plaman, Botuh Lintang, Rambin, serta
Kelurahan Tanjung Kapuas. Luas lahan yang dibakar bervariasi antara 0,4 hingga
0,8 hektare, dengan tujuan utama untuk keperluan ladang maupun padi.
Di Desa Lape, tim mendapati dua titik api dengan luas lahan sekitar 0,5
hektare. Sementara di Desa Sui Mawang terdeteksi enam titik api dengan
rata-rata luas lahan 0,4 hingga 0,5 hektare. Seluruhnya digunakan warga untuk
membuka ladang baru.
Di Desa Sui Batu, aparat menemukan satu titik dengan luas sekitar 0,7
hektare. Sedangkan di Desa Lintang Plaman terdapat dua titik hotspot dengan
luas masing-masing 0,4 dan 0,5 hektare, digunakan untuk ladang dan sebagian
untuk sawah.
Desa Botuh Lintang juga menjadi lokasi temuan dua titik hotspot,
masing-masing seluas 0,4 hektare. Kemudian di Kelurahan Tanjung Kapuas, tim
mencatat ada empat titik api dengan luas rata-rata 0,5 hektare, seluruhnya
dipakai untuk ladang.
Paling banyak ditemukan titik api berada di Desa Rambin, yaitu enam
lokasi sekaligus. Dari hasil verifikasi, lahan yang terbakar bervariasi mulai
0,5 hingga 0,8 hektare. Beberapa titik bahkan masuk kategori “high” karena
kondisi lahan cukup luas dan api sempat membesar.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, menjelaskan bahwa seluruh lahan yang
dibakar merupakan milik pribadi warga. Tanah yang digunakan adalah jenis
mineral, bukan gambut, sehingga potensi kebakaran yang meluas lebih rendah.
Meski begitu, pihaknya tetap memberikan imbauan agar warga tidak membuka lahan
dengan cara membakar, terutama di musim kemarau.
“Dari hasil pengecekan, para pemilik lahan menyiapkan sekat pembatas dan
alat pemadam sederhana. Mereka juga berada di lokasi selama api menyala. Namun,
kami tetap mengingatkan bahwa pembakaran terbuka bisa memicu kebakaran yang
lebih luas jika tidak dikendalikan,” tegas Iptu Marianus.
Ia menambahkan, ground check ini tidak hanya bertujuan memverifikasi
keberadaan api, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Aparat berharap ke depan warga dapat beralih ke cara yang lebih aman dalam
membuka lahan tanpa harus membakar.
“Kami bersama TNI dan Manggala Agni akan terus melakukan patroli,
terutama di titik-titik rawan. Jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan,
tentu akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dengan langkah ini, aparat
memastikan bahwa seluruh titik api di Kecamatan Kapuas sudah terkendali. Upaya
pencegahan terus digencarkan agar kasus kebakaran hutan dan lahan tidak semakin
meluas, sekaligus menjaga kualitas udara serta kesehatan masyarakat di wilayah
Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)