» » » Satlantas Polres Sanggau Gelar Razia Gabungan, Tekan Tunggakan Pajak Kendaraan

Satlantas Polres Sanggau Gelar Razia Gabungan, Tekan Tunggakan Pajak Kendaraan

Penulis By on Rabu, 01 Oktober 2025 | No comments


Polres Sanggau - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sanggau menggelar razia gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sanggau. Operasi ini digelar untuk mengantisipasi meningkatnya tunggakan pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong tertib administrasi dan meningkatkan pendapatan daerah.

Kegiatan berlangsung pada Rabu (1/10/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Razia difokuskan di dua titik utama, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sultan Syahrir, yang merupakan jalur padat lalu lintas kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).

Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memimpin langsung operasi bersama jajaran personel Satlantas. Turut hadir petugas Dishub dan Dispenda Sanggau yang menindaklanjuti pemeriksaan administrasi terkait pajak kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati 10 pelanggar yang tercatat melakukan pelanggaran administrasi. Dari jumlah itu, sebanyak 10 pengendara diberikan teguran tertulis dan 15 lainnya menerima teguran lisan karena tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak yang sah.

“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih kepada edukasi. Kami ingin mengingatkan masyarakat agar patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya kembali untuk pembangunan daerah,” ungkap AKP Bunga.


Ia menegaskan bahwa kepatuhan pajak menjadi kewajiban bersama. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi seperti kepolisian, Dishub, dan Dispenda sangat penting untuk memastikan masyarakat semakin sadar akan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Selama pelaksanaan razia, situasi di lapangan terpantau kondusif. Arus lalu lintas tetap lancar tanpa adanya kemacetan berarti, meski petugas melakukan pemeriksaan intensif di lokasi sasaran. Hal ini tidak lepas dari pengaturan yang dilakukan personel di lapangan.

Selain menekan angka tunggakan pajak kendaraan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas. Petugas mengimbau masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak, setiap kali berkendara di jalan raya.

Satlantas Polres Sanggau menegaskan akan terus menggelar operasi serupa secara berkala dengan menggandeng instansi terkait. Langkah ini diyakini efektif untuk mengurangi potensi tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

“Harapan kami, masyarakat semakin tertib dalam membayar pajak kendaraan. Dengan begitu, bukan hanya membantu pemerintah daerah dalam hal pendapatan, tetapi juga menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Sanggau,” tutup AKP Bunga Tri Yulitasari. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya