Polres Sanggau - Polsek Entikong
kembali menggelar penertiban lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2025
yang dilaksanakan pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan berlangsung sejak pukul
08.00 WIB hingga selesai, berlokasi di depan Markas Polsek Entikong.
Razia ini menjadi bagian dari
upaya kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara serta menekan angka
pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah perbatasan.
Pelaksanaan operasi dipimpin
langsung oleh Wakapolsek Entikong, AKP Mujiyono, yang terjun bersama 14
personel Polsek Entikong. Kehadiran perwira di lapangan menunjukkan komitmen
kuat jajaran kepolisian dalam memastikan keamanan, ketertiban, dan keselamatan
berlalu lintas tetap terjaga.
Dalam kegiatan tersebut, petugas
melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua, roda empat,
hingga kendaraan roda enam. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat,
kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan pengendara terhadap aturan dasar
keselamatan.
Tercatat sebanyak 40 unit
kendaraan roda dua (R2), 26 unit roda empat (R4), dan 1 unit kendaraan roda
enam (R6) dilakukan pemeriksaan oleh personel di lapangan. Pemeriksaan
dilakukan dengan tetap mengedepankan prosedur humanis serta mengutamakan
edukasi kepada masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan
sejumlah pelanggaran pada 15 unit kendaraan roda dua. Pelanggaran tersebut
antara lain tidak menggunakan kaca spion, tidak memiliki pelat nomor,
pengendara tidak memakai helm, serta ketidaklengkapan surat kendaraan. Pelanggaran-pelanggaran
dasar ini menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra Kapuas tahun ini.
Sementara itu, dari 26 unit
kendaraan roda empat yang diperiksa, ditemukan satu kendaraan dengan
surat-surat yang tidak lengkap. Petugas memberikan tindakan sesuai prosedur
serta memberikan imbauan kepada pengendara untuk segera melengkapi dokumen
berkendara.
Kegiatan penertiban selesai
sekitar pukul 09.00 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Tidak
ditemukan gangguan atau hambatan berarti selama pelaksanaan razia yang berjalan
lancar tersebut.
Operasi Zebra Kapuas 2025 di
wilayah perbatasan ini diharapkan mampu memberikan efek positif bagi
pengendara, terutama dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan
berlalu lintas. Kepolisian menekankan bahwa keselamatan jalan merupakan tanggung
jawab bersama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Kegiatan serupa akan terus
dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Entikong dalam
mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas
(Kamseltibcarlantas). Melalui operasi rutin ini, diharapkan angka pelanggaran
dapat ditekan dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir.
Wakapolsek Entikong, AKP Mujiyono
menegaskan bahwa Polsek Entikong tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga
fokus memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kegiatan
ini kami lakukan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Masyarakat
harus memahami bahwa aturan dibuat demi keselamatan bersama. Kami akan terus
hadir di lapangan untuk memastikan kepatuhan masyarakat semakin meningkat,”
ujar AKP Mujiyono. (Dny Ard / Hms Res Sgu)



