Aceh
Tenggara - Ditengah kesibukan petugas Kepolisian yang melaksanakan pemulihan
pasca bencana banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tenggara, masih ada saja orang
yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelundupkan
narkotika jenis ganja di Aceh tenggara.
Hari
ini, Selasa, 27 Januari 2026, Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan dua
pria yang membawa narkotika jenis ganja dengan total berat 50,7 kilogram, di
wilayah Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara.
Penangkapan
ini berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jembatan Desa Kati Maju, saat kedua
pelaku yang sedang mengendarai mobil L300 warna putih. Petugas menyita dua goni
besar berisi ganja, satu goni berisi 12 bal (26,7 kg) dan satu goni berisi 11
bal (24 kg), serta dua unit handphone (Redmi dan Nokia senter) dan satu unit
mobil L300 bernomor polisi BK 1744 TI.
Pengungkapan
ini dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria dan
berhasil mengamankan dua pelaku, yakni PP (37), warga Desa Lawe Desky, dan SS
(23), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara
berhasil diamankan.
Penangkapan
berawal pukul 11.30 WIB, saat Tim Opsnal menerima informasi masyarakat tentang
mobil L300 yang membawa ganja dari Desa Lak-lak, Kecamatan Ketambe, menuju Kota
Medan, Sumatra Utara. Menindaklanjuti laporan, petugas melakukan undercover dan
pengintaian, hingga berhasil menghentikan kendaraan dan menemukan barang bukti.
Dari
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa pengemudi, PP, mengaku diperintah oleh
seseorang bernama AP, warga Desa Muara Situlen, dengan imbalan Rp150.000 per
kilogram ganja.
Kedua
pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk
proses penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres
Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP J Silalahi
menyatakan komitmennya untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika di
wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
Selain
itu, Polsubsektor Lawe Pakam akan secara rutin melaksanakan razia kendaraan
yang melintas dari Aceh Tenggara menuju Sumatra Utara, dan sebaliknya sebagai
langkah pencegahan peredaran narkotika lintas wilayah.
Dengan
penangkapan ini, Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus
memberantas peredaran narkotika, menjaga keamanan masyarakat, dan memastikan
wilayah Kabupaten Aceh Tenggara bebas dari pengaruh barang haram.


