Semarang - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir
menilai wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah
kementerian tertentu tidak relevan dengan arah reformasi nasional yang telah
dijalani Indonesia sejak 1998.
Hal tersebut disampaikan Haedar usai menghadiri kegiatan di Universitas
Muhammadiyah Semarang, Kamis (29/1/2026) malam.
Menurutnya, reformasi yang telah berlangsung lebih dari dua dekade
justru menempatkan institusi-institusi strategis negara secara langsung di
bawah Presiden.
“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risiko
dan capaian pentingnya. Salah satu hasil reformasi 1998 adalah menempatkan
institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” ujar Haedar.
Ia menegaskan, daripada kembali mengubah struktur kelembagaan, bangsa
ini seharusnya fokus pada penguatan dan konsolidasi reformasi yang sudah
berjalan. Perubahan struktural dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru
yang tidak substantif.
Muhammadiyah, lanjut Haedar, berpandangan bahwa berbagai persoalan yang
muncul di institusi negara, baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan
lainnya, lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal.
“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih
baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” tegasnya.
Haedar juga menilai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang
menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden sejalan dengan platform dan
semangat reformasi nasional sejak 1998.
Ia meyakini pandangan tersebut juga dianut oleh berbagai organisasi
kemasyarakatan lainnya, yakni mendorong penguatan reformasi internal sebagai
bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pandangan ormas-ormas itu
pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi
demokrasi,” pungkas Haedar.


