Polres Sanggau - Polsek Toba, Polres Sanggau, melaksanakan verifikasi
dan pengecekan langsung terhadap titik panas (hotspot) yang terpantau melalui
Aplikasi Sistem Nasional Pemantauan Panas (SNPP) pada Jumat, 30 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat memastikan kondisi di
lapangan sekaligus mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Verifikasi dimulai sekitar pukul 15.10 WIB hingga selesai dan
berlangsung di wilayah hukum Polsek Toba, Kabupaten Sanggau. Berdasarkan data
SNPP, terpantau empat titik hotspot dengan status medium dan low yang
selanjutnya ditindaklanjuti oleh personel kepolisian.
Kegiatan pengecekan lapangan dipimpin oleh Aiptu Ekwanto, S.Sos, bersama
Bripka Gusti Harbani Amri dan Brigpol Oliver M. Situmorang. Tim bergerak menuju
lokasi sesuai titik koordinat yang terpantau guna memastikan kondisi riil di
lapangan.
Hasil pengecekan pada titik pertama dengan status medium menunjukkan
lokasi berada di Dusun Kampung Baru, Desa Kampung Baru, Kecamatan Toba. Di
lokasi tersebut, api telah dalam kondisi padam dengan luas lahan sekitar 0,6
hektare yang digunakan untuk keperluan penanaman umbian.
Pengecekan titik kedua dengan status low juga berada di wilayah Dusun
Kampung Baru. Api dipastikan telah padam dengan luas lahan sekitar 0,7 hektare.
Aktivitas pembakaran dilakukan oleh warga untuk pengolahan lahan pertanian dan
telah dikoordinasikan sebelumnya.
Sementara itu, titik ketiga yang terpantau dengan status low juga berada
di wilayah yang sama. Dari hasil pemeriksaan, api sudah tidak aktif dengan luas
lahan sekitar 0,6 hektare dan diperuntukkan bagi penanaman tanaman umbian oleh
warga setempat.
Dalam seluruh titik yang diperiksa, pemilik lahan diketahui telah
melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan pengurus adat sebelum
pelaksanaan pembakaran. Proses pengolahan lahan dilakukan secara terkendali dan
sesuai kesepakatan bersama di tingkat lokal.
Kapolsek Toba Polres Sanggau, Iptu Arnold Roky Montolalu, S.H., M.H.,
menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian
dalam memastikan tidak terjadi karhutla yang meluas dan merugikan masyarakat.
“Setiap hotspot yang terpantau wajib kami pastikan langsung ke lapangan.
Dari hasil pengecekan, api sudah padam dan pembakaran dilakukan secara
terbatas, terkoordinasi, serta tidak melebihi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan bahwa Polsek Toba terus mengedepankan langkah
persuasif dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh adat dalam pengawasan
aktivitas pembukaan lahan agar tetap aman dan tidak menimbulkan dampak
lingkungan.
Langkah-langkah yang dilakukan personel Polsek Toba meliputi pendataan
pemilik lahan, pengecekan lokasi secara fisik, serta koordinasi aktif dengan
warga dan aparatur desa guna menggali informasi terkait aktivitas pembakaran
lahan tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan, lahan yang dibakar tidak melebihi ±2
hektare dan proses pembakaran dilakukan secara gotong royong oleh para petani
dengan peralatan sederhana berupa ember dan alat manual lainnya untuk mencegah
api meluas.
Kegiatan verifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya preventif Polsek
Toba dalam mendukung kebijakan penanggulangan karhutla serta memastikan setiap
aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan
kelestarian lingkungan.
Dengan dilaksanakannya
pengecekan secara langsung, Polsek Toba memastikan bahwa titik hotspot yang
terpantau melalui aplikasi SNPP telah ditangani dengan baik dan tidak
menimbulkan ancaman lanjutan, sekaligus menguatkan sinergi antara kepolisian
dan masyarakat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



