Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan
Raya Beduai, Dusun Muara Beduai, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Kabupaten
Sanggau, pada Jumat pagi, 9 Januari 2026. Insiden ini melibatkan sepeda motor
dan sebuah mobil penumpang, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.10 WIB, saat aktivitas
masyarakat mulai meningkat. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha MX King
warna hitam tanpa nomor polisi dengan mobil Toyota Xenia warna putih bernomor
polisi KB 1170 DC.
Pengendara sepeda motor diketahui berinisial AVB (17), seorang pelajar
yang berdomisili di Dusun Pelinduk, Desa Sei Ilai, Kecamatan Beduai, Kabupaten
Sanggau. Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Xenia berinisial SS (33), warga
Dusun Muara Ilai, Desa Sei Ilai, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi,
sepeda motor Yamaha MX King yang dikendarai AVB melaju dari arah Kecamatan
Kembayan menuju Kecamatan Sekayam. Saat tiba di lokasi kejadian, sebuah mobil
Toyota Xenia yang dikemudikan SS secara tiba-tiba memutar arah di depan laju
sepeda motor.
Jarak yang sudah terlalu dekat membuat pengendara sepeda motor tidak
sempat menghindar, sehingga bagian depan sepeda motor menabrak sisi kendaraan
mobil. Benturan keras pun tak terelakkan dan menyebabkan pengendara sepeda
motor terjatuh di badan jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, AVB mengalami luka serius dan segera
dievakuasi ke Puskesmas Beduai untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa
korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat
penanganan medis.
Kapolsek Beduai AKP Heri Triyana, SH membenarkan peristiwa kecelakaan
tersebut dan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. Ia
menegaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penanganan
di lokasi kejadian.
“Petugas kami segera mendatangi TKP, mengevakuasi korban, mengamankan
kendaraan yang terlibat, serta melakukan langkah-langkah kepolisian guna
memastikan penyebab kecelakaan secara objektif dan profesional,” ujar AKP Heri
Triyana.
Lebih lanjut, AKP Heri Triyana menjelaskan bahwa korban mengalami
dislokasi pada sendi pergelangan tangan kanan dan kiri, serta luka robek di
bagian kepala tepat di atas kedua kelopak mata dengan ukuran sekitar satu
sentimeter. Kondisi tersebut menjadi faktor yang menyebabkan korban tidak dapat
diselamatkan.
Ia juga mengimbau kepada
seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan
lalu lintas, serta memastikan keselamatan sebelum melakukan manuver kendaraan,
khususnya di jalan raya yang ramai pada jam-jam sibuk, guna mencegah terjadinya
kecelakaan serupa. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
.jpeg)
.jpeg)

