Polres Sanggau - Polsek Batang Tarang, Polres Sanggau, melaksanakan
kegiatan verifikasi dan pengecekan titik hotspot yang terpantau melalui
Aplikasi BRIN Fire Hotspot di wilayah Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten
Sanggau. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dan pengendalian
dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan pada Minggu, 18 Januari 2026,
sekitar pukul 17.00 WIB hingga 18.30 WIB, dengan sasaran lokasi yang terdeteksi
sistem pemantauan BRIN. Personel Polsek Batang Tarang turun langsung ke
lapangan guna memastikan kondisi riil sesuai dengan data koordinat yang
terpantau secara digital.
Berdasarkan hasil pengecekan, terdapat satu titik hotspot yang berhasil
diverifikasi dengan koordinat 0.62023 dan 110.32124. Titik tersebut berada di
wilayah Dusun Tibung, Desa Semoncol, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten
Sanggau.
Di lokasi tersebut, petugas memastikan bahwa api telah dalam kondisi
padam dan tidak ditemukan potensi rambatan api ke area sekitar. Lahan seluas
kurang lebih 0,5 hektare tersebut diketahui milik warga setempat atas nama
Markus Ahin (48), yang digunakan untuk keperluan pertanian.
Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, SH, menjelaskan bahwa pengecekan
dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktivitas pembakaran liar yang
berpotensi menimbulkan kebakaran lanjutan.
“Kami memastikan bahwa titik hotspot yang terpantau benar-benar dalam
kondisi aman dan api telah padam. Ini penting untuk mencegah terjadinya
kebakaran yang lebih luas,” ujar Miskun.
Ia menambahkan bahwa pembakaran lahan dilakukan untuk keperluan menanam
padi, cabai, dan jagung, serta telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan
perangkat desa dan pengurus adat setempat.
Menurutnya, komunikasi dan pengawasan menjadi kunci dalam mencegah
karhutla di wilayah hukum Polsek Batang Tarang.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dua personel Polsek Batang Tarang
diterjunkan, yakni Aiptu Imam Syafii dan Aipda Feri Effendi. Keduanya melakukan
pendataan, pengecekan langsung ke lokasi, serta penggalian informasi dari warga
dan aparat desa terkait aktivitas di titik hotspot tersebut.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa di Kecamatan Batang Tarang terpantau satu titik hotspot kategori medium melalui aplikasi BRIN Fire Hotspot. Namun, akses medan yang sulit serta keterbatasan waktu menjelang malam menjadi tantangan tersendiri dalam menjangkau seluruh titik yang terdeteksi.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa di Kecamatan Batang Tarang terpantau satu titik hotspot kategori medium melalui aplikasi BRIN Fire Hotspot. Namun, akses medan yang sulit serta keterbatasan waktu menjelang malam menjadi tantangan tersendiri dalam menjangkau seluruh titik yang terdeteksi.
“Meski demikian, kami tetap berupaya maksimal melakukan verifikasi
lapangan. Tujuan utama kami adalah memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan
data dan tidak ada potensi bahaya yang terlewat,” tegas Ipda Miskun.
Dengan dilaksanakannya
kegiatan ini, Polsek Batang Tarang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan
pemantauan dan penanganan dini terhadap potensi karhutla, sekaligus mengajak
masyarakat untuk tetap mematuhi ketentuan serta berkoordinasi dengan pihak
berwenang dalam setiap aktivitas pembukaan lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
.jpeg)
.jpeg)

