Jakarta
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Gala Dinner General
Assembly ASEAN Trade Union Council (ASEAN TUC) 2026 di Hotel Gran Melia, Selasa
(10/2/2026). Kehadiran Kapolri menjadi bagian dari rangkaian pertemuan tingkat
tinggi konfederasi buruh se-Asia Tenggara yang mempertemukan delegasi pekerja
dari berbagai negara di kawasa
n.Dalam
sambutannya, Kapolri menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Konfederasi
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea yang kembali
terpilih sebagai Presiden ASEAN TUC. Andi Gani mendapat dukungan penuh pimpinan
konfederasi serikat pekerja ASEAN dan terpilih secara aklamasi untuk periode
terbaru.
“Pada
malam hari ini saya ingin menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Andigani
yang kembali terpilih sebagai Presiden ASEAN TUC. ASEAN TUC merupakan
organisasi buruh tingkat ASEAN yang memiliki kurang lebih 20 juta anggota,
sehingga ini merupakan organisasi yang sangat besar dan berpengaruh. Tentu hal
ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, khususnya Indonesia, karena Bapak
Andigani telah terpilih untuk ketiga kalinya,” ujar Sigit.
Kapolri
juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden TUC Asia-Pasifik atas dukungan yang
terus diberikan. Dia menilai pertemuan tersebut sebagai momentum penting untuk
mempererat silaturahmi antarperwakilan buruh di kawasan ASEAN.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden TUC Asia-Pasifik yang terus memberikan dukungan dan kehadirannya. Malam ini menjadi malam yang penuh kehangatan karena kita dapat berjumpa dan bersilaturahmi langsung dengan delegasi-delegasi buruh dari negara-negara ASEAN,” katanya.
Kapolri
mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada Desk Ketenagakerjaan Polri.
Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Polri untuk terus
memberikan pendampingan dalam berbagai persoalan hubungan industrial.
“Kami
juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Desk
Ketenagakerjaan. Apresiasi ini tentu menjadi motivasi bagi Desk Ketenagakerjaan
untuk terus memberikan pendampingan terhadap berbagai permasalahan hubungan
industrial, sekaligus berperan sebagai problem solver atas persoalan-persoalan
yang ada,” kata dia.
Kapolri
menegaskan seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga hubungan
industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan. Ia menilai hubungan
usaha yang kondusif akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi serta
peningkatan kesejahteraan buruh.
“Yang
terpenting, kita semua memiliki komitmen yang sama untuk menjaga iklim hubungan
industrial yang harmonis antara buruh dan perusahaan. Dengan hubungan usaha
yang baik, kita berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terus meningkat,
dan pada akhirnya kesejahteraan buruh pun semakin terwujud,” kata Kapolri.
ASEAN
TUC merupakan konfederasi buruh terbesar di kawasan yang mewakili lebih dari 20
juta pekerja dan berfokus pada advokasi, perlindungan tenaga kerja, serta
peningkatan kesejahteraan pekerja.
Kemudian
pada tanggal 12 Februari 2026, segenap elemen buruh yang dipimpin oleh Presiden
KSPI, Presiden KSPSI dan Presiden KSBSI membuat Ikrar Buruh Indonesia. yaitu:
Kami
Buruh Indonesia, yang mewakili jutaan pekerja/ buruh Indonesia yang tergabung
dalam 3 Konfederasi Buruh terbesar di Indonesia, yaitu KSPSI AGN, KSPI, dan
KSBI, bersama 34 Federasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh yang tergabung di
seluruh Indonesia, dengan ini menyatakan ikrar sebagai berikut :
1. Berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia yang adil, berdaulat, dan Sejahtera bagi seluruh rakyat, termasuk kaum pekerja/ buruh;
1. Berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia yang adil, berdaulat, dan Sejahtera bagi seluruh rakyat, termasuk kaum pekerja/ buruh;
2.
Penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) di bawah Kementerian
merupakan tindakan inkonstitusional yang mencederai perjuangan Reformasi. Upaya
tersebut tidak hanya melemahkan institusi POLRI, tetapi juga melemahkan
Presiden Republik Indonesia, serta melemahkan bangsa dan negara. Oleh karena
itu, kami menolak dengan tegas penempatan POLRI di bawah kementerian manapun,
serta menegaskan dukungan penuh agar POLRI tetap harus berada langsung di bawah
Presiden Republik Indonesia, sesuai dengan amanat Reformasi, Pasal 30 ayat (4)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Pasal 7 ayat (2)
Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2000;
3.
Menegaskan bahwa Gerakan Buruh Indonesia akan senantiasa berada pada garis
perjuangan untuk membela dan memperjuangkan kepentingan pekerja/ buruh, rakyat,
serta keutuhan dan kemajuan Bangsa Indonesia;
4.
Mendesak agar segera disahkannya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang memberikan
kepastian hukum, perlindungan yang berkeadilan, serta menjamin peningkatan
kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya. Demikian ikrar ini kami sampaikan
sebagai bentuk komitmen, sikap, dan tanggung jawab moral Gerakan Buruh
Indonesia demi masa depan bangsa dan negara.


