Yahukimo - Aksi penganiayaan
berat terhadap seorang wanita penjual pinang mengguncang warga Kompleks Ruko
Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (17/2/2026). Korban mengalami
dua luka tusuk di bagian pundak kanan setelah diserang dua orang tak dikenal (OTK)
saat sedang mencari nafkah.
Korban berinisial E-K (33),
perempuan asal Nusa Tenggara Timur (Alor), sehari-hari berjualan pinang untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia dikenal warga sebagai sosok ramah yang rutin
beraktivitas di kawasan tersebut dan berdomisili di Jalan Gunung, Distrik
Dekai.
Peristiwa terjadi saat korban
tengah melayani pembeli. Dua pria datang menggunakan sepeda motor matic Honda
Beat warna hitam dari arah jalan raya dan berhenti di samping lapaknya.
Korban mengenali salah satu
pelaku secara fisik karena yang bersangkutan kerap membeli pinang di tempatnya.
Namun, tanpa diduga, kedekatan sebagai pelanggan itu justru berubah menjadi
aksi kekerasan.
Tanpa banyak bicara, pelaku
mendekati korban dan secara tiba-tiba mengeluarkan pisau. Dalam hitungan detik,
pelaku menikam korban sebanyak dua kali di bagian pundak kanan. Korban yang
tidak menyangka akan diserang oleh orang yang sering bertransaksi dengannya,
tak sempat menghindar. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan
diri menggunakan sepeda motor ke arah Kantor Pos.
Korban segera dilarikan ke RSUD
Dekai dan kini dalam penanganan medis.
Mendapat laporan tersebut, tim
gabungan personel Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo dan BKO Brimob
Polda Papua langsung bergerak menuju RSUD Dekai untuk memastikan kondisi korban
serta mengumpulkan keterangan saksi. Aparat juga melakukan penyisiran di
sekitar lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Berdasarkan analisis awal dan
hasil pengumpulan bahan keterangan saksi terkait ciri-ciri pelaku, aparat
menduga kuat adanya keterkaitan dengan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata
(KKB) Kodap XVI Yahukimo. Kelompok tersebut sebelumnya juga terlibat dalam aksi
pembakaran Ruko Blok A pada 14 Februari 2026. Dugaan ini masih terus didalami
untuk memastikan motif serta jaringan pelaku.
Kepala Operasi Damai Cartenz
2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan
mentolerir aksi kekerasan terhadap warga sipil, terlebih terhadap perempuan
yang sedang berjualan untuk mencari nafkah.
“Setiap tindakan kekerasan
terhadap masyarakat, apalagi terhadap perempuan yang sedang mencari nafkah,
merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kami akan mengejar dan
menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, tindakan
penusukan terhadap warga sipil menunjukkan pola intimidasi dan teror yang tidak
bisa dibiarkan berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, Wakil Kepala
Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, memastikan penyelidikan
dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan seluruh alat bukti yang
tersedia.
“Barang bukti sudah kami amankan
dan sedang dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku. Kami juga memeriksa
saksi-saksi di sekitar TKP. Masyarakat kami imbau tetap tenang dan segera
melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku,” ujarnya.
Saat
ini, aparat gabungan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih
dalam pencarian. Pengamanan di sekitar Ruko Blok A dan wilayah Dekai diperketat
guna memastikan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa rasa
takut.


