Polres Sanggau - Tim Tindak Polsek Sekayam mengungkap dugaan tindak pidana peredaran
narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria
berinisial BI (28) di sebuah kamar di Jalan Temenggung Gergaji, Gang Family,
Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, Minggu (30/8/2026) malam.
Pengungkapan
kasus tersebut dilakukan setelah Tim Tindak Polsek Sekayam menerima informasi
dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah
tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk
memastikan kebenaran laporan sekaligus menentukan langkah penindakan.
Tim yang
dipimpin Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., bersama Kanit
Reskrim Polsek Sekayam Ipda Ardian Trisno, S.H., dan sejumlah personel bergerak
menuju lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil
mengamankan BI di sekitar kediamannya.
Petugas
selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar milik terduga pelaku. Sekitar
pukul 22.40 WIB, polisi menemukan dua paket plastik bening berklip berukuran
sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu di celah dinding kamar yang
terbuat dari triplek.
Penggeledahan
kemudian dilanjutkan untuk mencari barang lain yang berkaitan dengan dugaan
tindak pidana tersebut. Di atas lemari ditemukan satu bungkus rokok LA ICE
Purple yang di dalamnya terdapat satu bundel plastik bening berklip.
Dari
penggeledahan lanjutan, petugas juga menemukan satu timbangan digital dan satu
bundel plastik bening berklip yang disimpan di sekitar saku tas ransel berwarna
biru merah. Selain itu, polisi menemukan satu sendok berbahan pipa sedotan
plastik di bagian tiang depan kamar.
Dalam
pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang
diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, yakni satu plastik berwarna
oranye, dua botol alat hisap atau bong, satu tas ransel warna biru merah, serta
satu bungkus rokok LA ICE Purple.
Dari hasil
pemeriksaan awal, keseluruhan barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut
memiliki berat bruto kurang lebih 29,68 gram. Barang bukti bersama terduga
pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses hukum
lebih lanjut.
Kapolsek Sekayam
mengatakan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang
memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi dari warga
menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi peredaran narkotika di
lingkungan masyarakat.
“Informasi
masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika.
Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional
melalui proses penyelidikan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar
AKP Sutikno, Senin (31/8).
Ia menegaskan,
Polsek Sekayam tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah
hukumnya. Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, kepolisian juga akan
terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak
lain yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
“Kami masih
melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan
keterlibatan pihak lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut
memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan
peredaran narkotika,” tegasnya.
Dalam penanganan
perkara tersebut, polisi telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti,
melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta menyiapkan administrasi
penyidikan. Selanjutnya, perkara akan dikembangkan dan dilimpahkan kepada
Satresnarkoba Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan.
AKP Sutikno
menambahkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara
kepolisian dan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa peredaran narkotika tidak
hanya menjadi persoalan penegakan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap
generasi muda dan keamanan lingkungan.
“Pemberantasan
narkotika membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat, khususnya
keluarga dan lingkungan sekitar, untuk bersama-sama mengawasi serta mencegah
generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Polsek Sekayam
berkomitmen terus melakukan penindakan dan pencegahan demi menciptakan wilayah
yang aman dari peredaran narkotika,” pungkasnya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



