Polres Sanggau - Polsek Meliau, Polres Sanggau, melakukan penertiban
terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran
Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (8/8/2026). Kegiatan
tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang resah
terhadap masih adanya aktivitas PETI yang dinilai berdampak terhadap kondisi
lingkungan, khususnya kualitas air sungai.
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Meliau Iptu Supar bersama sejumlah
personel. Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan menyasar sejumlah
lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas PETI di wilayah Desa
Kuala Rosan dan sekitarnya.
Sebelum melakukan penertiban, personel terlebih dahulu melakukan
pengecekan terhadap kondisi air Sungai Boyan di wilayah Desa Kuala Rosan. Dari
hasil pemantauan, kondisi air sungai masih terlihat keruh sehingga menjadi
salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut.
Petugas kemudian melaksanakan patroli di kawasan Dusun Batu Laut dan
Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan. Namun, kegiatan penertiban di lokasi
tersebut tidak langsung dilakukan karena terdapat warga yang meninggal dunia.
Petugas memilih menghormati masyarakat yang sedang berduka serta tradisi
setempat yang melarang adanya aktivitas yang dapat menimbulkan kegaduhan selama
masa berkabung.
Dalam situasi tersebut, Kapolsek Meliau mengambil langkah pendekatan
persuasif dengan mengumpulkan perangkat desa, para kepala wilayah, tokoh
masyarakat, dan tokoh adat. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan
imbauan sekaligus membangun dukungan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam
menertibkan aktivitas PETI di aliran Sungai Boyan.
“Kami tetap menghormati adat dan kondisi masyarakat yang sedang berduka.
Penegakan aturan harus berjalan, tetapi pendekatan kepada masyarakat juga
penting. Karena itu, kami mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh
adat bersama-sama mendukung upaya penertiban agar persoalan PETI dapat
ditangani secara baik dan berkelanjutan,” ujar Iptu Supar.
Setelah berkoordinasi dengan unsur masyarakat setempat, Kapolsek Meliau
bersama personel yang didampingi Kepala Wilayah Riam Sembilo melanjutkan
pengecekan ke sejumlah lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus mencari
keberadaan peralatan yang masih digunakan untuk kegiatan pertambangan tanpa
izin.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan satu set peralatan yang diduga
digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Boyan, tepatnya di wilayah
Dusun Lubuk Piling, Desa Kuala Rosan. Peralatan tersebut kemudian ditertibkan,
dikemas, dan dibawa ke Mapolsek Meliau untuk diamankan sebagai bagian dari
proses penanganan lebih lanjut.
“Kami tidak ingin kegiatan penertiban hanya berhenti pada satu kali
kegiatan. Apa yang kami lakukan hari ini merupakan bagian dari langkah
berkelanjutan untuk menekan aktivitas PETI. Kami akan terus melakukan
pemantauan bersama perangkat desa dan masyarakat, terutama di lokasi yang masih
diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan tanpa izin,” kata Iptu Supar.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas
pertambangan tanpa izin karena selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum,
kegiatan tersebut dapat memberikan dampak terhadap lingkungan. Kondisi air
Sungai Boyan yang masih keruh menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan
keterlibatan seluruh pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber air
yang digunakan masyarakat.
Polsek Meliau juga akan mengoptimalkan koordinasi dengan pemerintah
desa, kepala wilayah, tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam melakukan
pemantauan selama kurang lebih dua pekan ke depan. Pendekatan kolaboratif
tersebut diharapkan mampu mencegah kembali munculnya aktivitas PETI sekaligus
memastikan setiap informasi dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi. Apabila
menemukan aktivitas PETI, silakan sampaikan informasi kepada pihak kepolisian
sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kami juga berharap tidak ada
pihak yang mengambil tindakan sendiri. Penertiban akan kami lakukan secara
terukur, dengan tetap mengedepankan komunikasi dan situasi kamtibmas yang
kondusif,” tegas Iptu Supar.
Kegiatan penertiban yang
berlangsung hingga sekitar pukul 17.45 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif.
Polsek Meliau memastikan pemantauan terhadap aliran Sungai Boyan akan terus
dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat sekaligus upaya
mencegah aktivitas PETI kembali berlangsung di wilayah Kecamatan Meliau. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)



