Polres Sanggau - Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan
di Kabupaten Sanggau. Pada Senin (31/8/2026), Polsek Sekayam bersama personel
BKO Pas Brimob II Korps Brimob Polri, Manggala Agni dan relawan warga setempat
melakukan pemadaman serta pendinginan di 10 titik karhutla yang berada di Dusun
Sei. Tekam, Desa Sei. Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Dari 10 lokasi
yang ditangani, luasan lahan terdampak masing-masing diperkirakan sekitar 0,4
hingga 0,6 hektare. Seluruh titik berada di wilayah Dusun Sei. Tekam sehingga
penanganan dilakukan secara terpadu untuk mencegah api menjalar ke area lain
yang berpotensi memperluas kebakaran.
Personel
gabungan bergerak dengan melakukan pemadaman pada titik-titik api sekaligus
pendinginan terhadap area yang telah terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk
memastikan bara maupun sumber panas yang masih tersisa tidak kembali memicu
munculnya api baru.
Dalam penanganan
di lapangan, petugas menggunakan dua unit mesin Robin Air sebagai alat
penyemprot air serta lima unit alat pemadam solo manual. Penggunaan peralatan
tersebut disesuaikan dengan kondisi medan agar proses pemadaman dapat
berlangsung efektif dan menjangkau bagian lahan yang terbakar.
Kapolsek Sekayam
AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengatakan penanganan karhutla membutuhkan
kecepatan sekaligus kekompakan seluruh unsur. Menurutnya, keterlibatan
masyarakat menjadi salah satu kekuatan penting dalam membantu petugas
mendeteksi dan menangani kebakaran sejak awal.
“Yang kami
lakukan bukan hanya memadamkan api, tetapi memastikan titik yang sudah
ditangani benar-benar aman melalui proses pendinginan dan pemantauan. Sinergi
personel kepolisian, Brimob, Manggala Agni dan masyarakat sangat membantu agar
kebakaran tidak berkembang lebih luas,” ujar AKP Sutikno.
Ia menjelaskan,
setelah proses pemadaman selesai, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi.
Monitoring tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api,
terutama pada bagian lahan yang masih menyimpan bara atau memiliki potensi
terbakar kembali.
Berdasarkan
hasil penanganan, seluruh lokasi yang menjadi sasaran telah dilakukan pemadaman
dan pendinginan. Kondisi pascapenanganan terpantau kondusif, sementara
pemantauan tetap dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan
munculnya api kembali.
“Dalam kondisi
seperti ini, pendinginan dan monitoring merupakan bagian yang tidak kalah
penting dari pemadaman. Kami memastikan lokasi terus dipantau sehingga apabila
terdapat indikasi api kembali muncul, petugas dapat segera mengambil tindakan,”
ungkap AKP Sutikno.
Polsek Sekayam
juga terus melakukan koordinasi lintas sektoral bersama unsur terkait untuk
memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Selain aspek pemadaman,
kepolisian melakukan penyelidikan guna mengetahui kemungkinan adanya unsur
tindak pidana yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran.
AKP Sutikno
mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu
kebakaran, terutama pembakaran lahan secara sembarangan. Warga diminta segera
memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan titik api agar penanganan
dapat dilakukan sedini mungkin sebelum kebakaran meluas.
“Pencegahan
harus menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak
membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api,
segera laporkan kepada petugas. Informasi yang cepat akan mempercepat
penanganan dan memperkecil risiko kebakaran meluas,” tegas Kapolsek Sekayam AKP
Sutikno.
Penanganan 10 titik
karhutla di Dusun Sei. Tekam menjadi bukti bahwa kolaborasi antara aparat,
instansi teknis dan masyarakat sangat diperlukan dalam menghadapi ancaman
kebakaran hutan dan lahan. Polsek Sekayam memastikan monitoring, koordinasi
serta langkah penegakan hukum akan terus dilakukan demi menjaga lingkungan dan
melindungi masyarakat dari dampak karhutla. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



