Polres Sanggau - Jajaran Polsek Sekayam bersama personel BKO
Korbrimob Polri, Manggala Agni dan masyarakat melakukan verifikasi lapangan
terhadap titik panas atau hotspot yang terpantau melalui aplikasi BRIN Fire
Hotspot.
Pengecekan dilakukan di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,
Jumat (4/9/2026), sebagai langkah memastikan kondisi titik yang terdeteksi
sekaligus mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kegiatan verifikasi berlangsung sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB
dengan dipimpin langsung Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P.
Petugas bergerak menuju lokasi yang sesuai dengan titik koordinat hasil
pemantauan aplikasi untuk melakukan pengecekan kondisi lahan secara langsung.
Dari hasil verifikasi, ditemukan satu titik hotspot yang berada di
wilayah Dusun Malenggang, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam. Setelah dilakukan
pengecekan, petugas memastikan api di lokasi tersebut telah dalam kondisi padam
dan tidak ditemukan adanya kobaran api yang masih berlangsung.
Lahan yang menjadi lokasi titik panas tersebut memiliki luas kurang
lebih 0,8 hektare. Berdasarkan hasil pendataan dan informasi yang dihimpun
petugas dari warga setempat, lahan tersebut dipersiapkan untuk kegiatan
pertanian, antara lain penanaman padi, cabai dan jagung.
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno mengatakan verifikasi lapangan diperlukan
untuk memastikan informasi yang muncul melalui sistem pemantauan hotspot sesuai
dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Menurutnya, pengecekan secara langsung
juga penting untuk memastikan tidak ada bara atau sumber api yang berpotensi
kembali menyala dan meluas.
“Setiap titik panas yang terpantau tetap perlu kita pastikan kondisinya
di lapangan. Hari ini kami melakukan pengecekan langsung dan hasilnya api sudah
padam. Kami juga mendata lokasi serta menggali informasi dari masyarakat agar
penanganannya dapat dilakukan secara tepat,” ujar AKP Sutikno.
Dalam proses verifikasi, petugas melakukan sejumlah langkah, mulai dari
pendataan, pengecekan kondisi lokasi, hingga berkoordinasi dengan perangkat
desa dan warga setempat. Informasi dari masyarakat turut dihimpun untuk
mengetahui asal-usul titik panas serta aktivitas yang berlangsung di sekitar
lokasi.
Petugas juga mendapati bahwa aktivitas pembakaran lahan dilakukan untuk
kepentingan pertanian. Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan,
pembakaran dilakukan secara gotong royong oleh para petani dengan menggunakan
peralatan tradisional berupa ember dan solo. Lahan yang dibakar disebut tidak
melebihi kurang lebih dua hektare dan sebelumnya telah dikoordinasikan dengan
pengurus desa maupun pengurus adat setempat.
Meski titik yang diverifikasi telah padam, Kapolsek Sekayam mengingatkan
masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan dan tidak lengah dalam melakukan
aktivitas di lahan.
Kondisi kemarau dapat membuat api maupun bara cepat menjalar sehingga
setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan api harus dilakukan secara sangat
hati-hati.
“Kami mengingatkan warga agar tidak meninggalkan api begitu saja setelah
melakukan aktivitas di lahan. Pastikan api benar-benar padam dan lakukan
pengawasan bersama. Koordinasi dengan perangkat desa serta petugas juga harus
terus dijaga agar potensi kebakaran dapat segera diketahui,” katanya.
Berdasarkan hasil pemantauan aplikasi BRIN Fire Hotspot, satu titik
panas di Kecamatan Sekayam tersebut tercatat dalam kategori Medium. Verifikasi
lapangan menjadi bagian dari upaya Polsek Sekayam bersama unsur terkait untuk
memastikan setiap indikasi hotspot dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tidak
berkembang menjadi Karhutla.
Kapolsek Sekayam menegaskan
bahwa pemantauan teknologi dan pemeriksaan langsung di lapangan harus berjalan
beriringan dengan partisipasi masyarakat. Dengan sinergi antara kepolisian,
Korbrimob Polri, Manggala Agni, perangkat desa dan warga, setiap potensi
kebakaran diharapkan dapat ditangani sejak dini demi mencegah meluasnya
Karhutla di wilayah Kecamatan Sekayam. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



