Polres Sanggau - Polsek Toba bersama masyarakat bergerak
melakukan pengecekan sekaligus pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
di dua lokasi wilayah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat,
Jumat (11/9/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah api
kembali muncul dan meluas ke area sekitar.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penanganan berada di Dusun Mangkup, Desa
Teraju, serta Dusun Cabing, Desa Kampung Baru, Kecamatan Toba. Di Dusun
Mangkup, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 0,8 hektare, dengan
proses pengecekan dan pemadaman melibatkan personel Polsek Toba bersama lima
warga setempat.
Sementara di Dusun Cabing, Desa Kampung Baru, petugas menangani lahan
dengan luas sekitar 0,8 hektare milik Paulus Inus, 50 tahun, seorang petani
atau pekebun. Pemadaman di lokasi tersebut dilakukan personel Polsek Toba
bersama tiga warga yang turut membantu proses penanganan api.Kapol
sek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H., mengatakan
keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan
Karhutla di lapangan. Menurutnya, kondisi lahan yang terbakar harus terus
dipantau meskipun api telah berhasil dikendalikan karena potensi munculnya
kembali titik api masih dapat terjadi.
“Penanganan tidak berhenti setelah api padam. Kami tetap melakukan
pengecekan dan monitoring di lokasi untuk memastikan tidak ada bara atau titik
api yang kembali menyala. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan
apabila menemukan indikasi kebakaran,” ujarnya.
Selain pemadaman, Polsek Toba melakukan pemantauan pascakebakaran di
kedua lokasi. Hasil monitoring menunjukkan situasi setelah pemadaman dalam
kondisi kondusif dan tidak ditemukan adanya perluasan kebakaran. Petugas tetap
bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali api.
Polsek Toba juga terus memperkuat koordinasi dengan unsur terkait
sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan Karhutla secara terpadu.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kejadian dapat segera
ditindaklanjuti, sekaligus mengurangi risiko kebakaran yang dapat berdampak
terhadap lingkungan dan masyarakat.
Di sisi lain, kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui
kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Kapolsek Toba menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian
bersama, khususnya dalam menjaga lahan selama kondisi cuaca kering.
“Kami mengimbau masyarakat
agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Menjaga lingkungan
merupakan tanggung jawab bersama. Jika melihat api atau asap yang mencurigakan,
segera informasikan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas
Kapolsek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



