Polres Sanggau - Polsek Jangkang bersama unsur terkait bergerak
cepat menangani lima titik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terpantau
melalui aplikasi Lancang Kuning di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat, Jumat (11/9/2026). Pemadaman dan pendinginan dilakukan sejak
pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB sebagai langkah mencegah api
meluas.
Lima titik tersebut berada di Dusun Semoekau, Desa Ketori; Dusun
Semirau, Desa Semirau; dua titik di Dusun Ensibau, Desa Semirau; serta Dusun
Boyok, Desa Sape. Masing-masing lokasi memiliki luasan lahan terbakar sekitar
0,5 hektare, sehingga penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan
personel Polsek Jangkang, Koramil, dan masyarakat setempat.
Di Dusun Semoekau, Desa Ketori, petugas melakukan pemadaman sekaligus
pendinginan terhadap lahan terbakar sekitar 0,5 hektare. Upaya serupa dilakukan
di Dusun Semirau dan dua titik di Dusun Ensibau, Desa Semirau, serta Dusun
Boyok, Desa Sape. Keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam membantu
petugas menjangkau dan mengendalikan titik-titik api di lapangan.
Kapolsek Jangkang Iptu Sukarjo mengatakan, pemadaman tidak hanya
ditujukan untuk menghentikan kobaran api, tetapi juga memastikan bara yang
masih tersisa tidak kembali memicu kebakaran. Menurutnya, kondisi lahan yang
kering membuat proses pendinginan menjadi tahapan penting setelah api berhasil
dikendalikan.
“Setiap titik yang kami tangani dilakukan pemadaman dan dilanjutkan
dengan pendinginan secara menyeluruh. Kami bersama TNI dan masyarakat
memastikan area yang terdampak benar-benar aman agar tidak muncul kembali titik
api yang berpotensi meluas,” ujar Iptu Sukarjo, Sabtu (12/9) pagi.
Setelah proses pemadaman dan pendinginan, seluruh lokasi kemudian
dilakukan monitoring. Hasil pemantauan menunjukkan situasi pascakegiatan
terpantau kondusif dan tidak terdapat laporan mengenai meluasnya kebakaran.
Personel tetap melakukan pengawasan untuk mengantisipasi munculnya kembali api,
khususnya pada area yang masih berpotensi menyimpan bara.
Polsek Jangkang juga terus memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam
penanganan Karhutla. Selain upaya pemadaman dan pencegahan, kepolisian
melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur tindak pidana
yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut.
“Kami mengajak seluruh
masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, sekecil apa pun skalanya,
karena api dapat dengan cepat berkembang dalam kondisi kering. Jika menemukan
asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas supaya dapat ditangani sejak
dini. Pencegahan dan kepedulian bersama adalah kunci agar Karhutla tidak
menimbulkan dampak yang lebih besar bagi lingkungan maupun masyarakat,” tegas
Kapolsek Jangkang Iptu Sukarjo. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



