Polres Sanggau - Upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan
lahan (Karhutla) berbasis masyarakat terus dilakukan di wilayah Kabupaten
Sanggau. Peserta Didik SPPK (Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian) Lemdiklat
Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) Strategi Mitigasi Karhutla
Berbasis Masyarakat di wilayah hukum Polsek Entikong, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai
sekitar pukul 11.30 WIB. Sebelum diskusi dimulai, peserta didik SPPK Lemdiklat
Polri bersama jajaran Polsek Entikong terlebih dahulu membagikan brosur edukasi
dan masker kepada masyarakat Desa Entikong sebagai bagian dari upaya
meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya Karhutla serta dampak asap bagi
kesehatan.
FGD dipimpin langsung oleh KBP Indera Gunawan, S.I.K. dan KBP Ichsan
Nur, S.I.K. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan
Karhutla sekaligus menggali strategi penanganan yang lebih efektif dengan
menempatkan masyarakat sebagai salah satu unsur penting dalam pencegahan dan
mitigasi.
Kegiatan turut dihadiri enam personel peserta didik SPPK Lemdiklat
Polri, Kasat Binmas Polres Sanggau Iptu Sugianto, Kapolsek Entikong AKP Donny
Sembiring, S.H., Panit Binmas Polsek Entikong Aipda Muh. Tholkah,
Bhabinkamtibmas Desa Entikong Bripka Pietter F. S., tokoh masyarakat Imam
Royani dan Syukur, Ketua TBBR Kecamatan Entikong Antonius Moses, serta
masyarakat Desa Entikong.
Dalam diskusi, peserta membahas pentingnya perubahan pola penanganan
Karhutla. Pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul,
tetapi harus dibangun melalui edukasi berkelanjutan, pemetaan wilayah rawan,
penguatan kesiapsiagaan, serta pemberdayaan masyarakat agar mampu mengenali dan
mengurangi potensi risiko sejak awal.
KBP Indera Gunawan, S.I.K. mengatakan FGD tersebut diharapkan mampu
menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai persoalan Karhutla di
tingkat masyarakat. Menurutnya, pengalaman dan kondisi faktual yang ditemukan
di lapangan perlu menjadi dasar dalam menentukan langkah mitigasi yang tepat.
“Karhutla bukan persoalan yang dapat diselesaikan hanya dengan
mengandalkan pemadaman. Kita perlu melihat akar persoalannya, mulai dari
karakteristik wilayah, kebiasaan masyarakat, hingga titik-titik yang memiliki
tingkat kerawanan tinggi. Dari sana kita dapat menyusun langkah pencegahan yang
lebih tepat dan dapat diterapkan bersama,” ujar KBP Indera Gunawan.
Sementara itu, KBP Ichsan Nur, S.I.K. menilai keterlibatan masyarakat
merupakan faktor penting dalam membangun sistem pencegahan Karhutla yang
berkelanjutan. Masyarakat yang berada paling dekat dengan wilayah rawan
memiliki peran strategis dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini dan
menyampaikan informasi kepada petugas.
“FGD ini menjadi sarana untuk menyatukan persepsi sekaligus mendengarkan
langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. Kita ingin setiap masukan dari
lapangan dapat diolah menjadi solusi yang lebih efektif, sehingga penanganan
Karhutla tidak bersifat reaktif, tetapi benar-benar mengedepankan pencegahan,”
kata KBP Ichsan Nur.
Pembahasan juga diarahkan pada upaya mengidentifikasi potensi risiko dan
kerawanan Karhutla di Kecamatan Entikong, termasuk faktor penyebab, lokasi yang
memiliki potensi kebakaran, serta kondisi sosial dan lingkungan yang dapat
meningkatkan risiko terjadinya Karhutla. Pemetaan tersebut dinilai penting
sebagai dasar menentukan prioritas pencegahan dan kesiapsiagaan.
Selain aspek lingkungan, peserta juga membahas dampak Karhutla terhadap
kesehatan, kehidupan sosial, dan perekonomian masyarakat. Karena itu, edukasi
kepada warga dinilai perlu dilakukan secara konsisten agar masyarakat memahami
bahwa kebakaran lahan tidak hanya mengancam kawasan hutan, tetapi juga dapat
mengganggu aktivitas dan kualitas hidup masyarakat secara luas.
Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H. bersama jajaran menyambut
baik pelaksanaan FGD tersebut sebagai bentuk penguatan sinergi antara
kepolisian, peserta didik SPPK, tokoh masyarakat, dan warga. Kegiatan tersebut
diharapkan menjadi langkah konkret untuk membangun kesadaran bersama serta
memperkuat kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan
kondusif. KBP Indera Gunawan dan KBP Ichsan Nur berharap hasil diskusi tidak
berhenti sebagai pertukaran gagasan, tetapi dapat menjadi masukan dalam
membangun strategi mitigasi yang sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan
masyarakat Entikong.
“Pencegahan harus dimulai
sebelum api muncul. Ketika masyarakat, kepolisian, pemerintah, dan seluruh
unsur terkait bergerak bersama, potensi Karhutla dapat ditekan dan lingkungan
sekaligus keselamatan masyarakat dapat lebih terlindungi,” tegasnya. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)



