Polres Sanggau - Warga bersama personel Polsek Tayan Hulu
mengevakuasi seorang warga lanjut usia berinisial LH (83) yang ditemukan
meninggal dunia di aliran Sungai Tayan, Dusun Sungai Ringin, Desa Riyai,
Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (12/9/2026)
sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh anaknya, Margareta Atik,
setelah tidak ditemukan di kamar tempat korban biasa beristirahat. Laporan
kehilangan tersebut disampaikan ke Polsek Tayan Hulu pada Jumat (11/9/2026)
sekitar pukul 12.50 WIB setelah keluarga bersama warga melakukan pencarian di
sekitar rumah, kampung, kawasan hutan, hingga aliran Sungai Tayan.
Menurut keterangan keluarga, korban tinggal bersama anak dan menantunya
di Dusun Sungai Ringin. Korban yang sudah berusia lanjut dan mengalami kondisi
pikun selama ini tidur seorang diri di kamar belakang rumah. Posisi kamar
tersebut berada menghadap ke arah aliran Sungai Tayan yang berada di belakang
rumah korban.
Pencarian kemudian terus dilakukan oleh keluarga bersama warga. Pada
Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, warga yang menyisir aliran Sungai
Tayan menemukan korban dalam kondisi terapung di atas air. Temuan tersebut
selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan
evakuasi.
Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi yang memimpin langsung personel
menuju lokasi bersama warga mengatakan, setelah menerima informasi penemuan
korban, pihaknya segera bergerak ke tempat kejadian perkara untuk memastikan
kondisi serta mengevakuasi jenazah dari aliran sungai.
“Begitu mendapat informasi bahwa korban telah ditemukan, kami langsung
menuju lokasi bersama warga untuk melakukan evakuasi. Selanjutnya jenazah
dibawa untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tenaga medis dari Puskesmas Tayan
Hulu,” ujarnya.
Pemeriksaan luar dilakukan sebagai bagian dari penanganan awal terhadap
korban. Dari keterangan keluarga dan para saksi, korban diketahui telah berusia
lanjut serta mengalami kondisi pikun. Selama ini, korban juga disebut tidak
memiliki permasalahan dengan keluarga maupun lingkungan tempat tinggalnya.
Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban terkait
langkah penanganan jenazah. Keluarga menyampaikan tidak berkenan dilakukan
autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai kematian yang dianggap wajar.
Atas keputusan tersebut, dibuat surat pernyataan penolakan autopsi yang
ditandatangani pihak keluarga dan diketahui oleh para saksi.
Setelah seluruh proses penanganan selesai, jenazah diserahkan kepada
pihak keluarga. Penyerahan diterima langsung oleh anak korban, Margareta Atik,
untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman sesuai dengan keputusan dan
keinginan keluarga.
Kapolsek Tayan Hulu menyampaikan bahwa proses evakuasi berlangsung
dengan mengedepankan koordinasi antara kepolisian, keluarga, tenaga medis, dan
masyarakat. Menurutnya, kerja sama tersebut sangat membantu dalam proses
pencarian hingga penanganan korban setelah ditemukan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut membantu
pencarian sejak korban dilaporkan hilang hingga akhirnya ditemukan. Dalam
situasi seperti ini, kepedulian dan kerja sama warga sangat membantu petugas
untuk melakukan penanganan secara cepat, aman, dan tetap menghormati pihak
keluarga,” kata IptuTrisna.
Polsek Tayan Hulu mengimbau masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki
anggota lanjut usia atau mengalami gangguan daya ingat, agar meningkatkan
pengawasan dan memastikan lingkungan tempat tinggal tetap aman. Imbauan
tersebut menjadi penting terutama bagi rumah yang berada berdekatan dengan
sungai atau kawasan yang memiliki potensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau keluarga
agar memberikan perhatian lebih kepada anggota keluarga yang sudah lanjut usia
dan mengalami pikun. Pengawasan sederhana di lingkungan rumah dapat menjadi
langkah pencegahan yang sangat berarti. Jika ada anggota keluarga yang tidak
ditemukan, segera laporkan kepada perangkat desa maupun kepolisian agar
pencarian dapat segera dilakukan,” tegas Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna
Mauludi. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



