Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan
roda enam Mitsubishi Canter dan sepeda motor Yamaha Vixion terjadi di Jalan
Raya Bodok-Sosok, tepatnya di Dusun Baharu, Desa Suka Gerundi, Kecamatan
Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (30/9/2026) pagi. Peristiwa
tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.55 WIB saat kondisi cuaca cerah dan
arus lalu lintas di lokasi relatif sepi. Kendaraan yang terlibat yakni
Mitsubishi Canter nomor polisi KB 8505 GN yang dikemudikan IAH (26), warga
Jalan Tamtama, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, serta Yamaha Vixion
nomor polisi KB 6436 DU yang dikendarai SR (36), warga Dusun Selatan Sari, Desa
Suka Mulya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.
Informasi mengenai kejadian tersebut diterima anggota piket Polsek
Parindu dari masyarakat sekitar pukul 07.10 WIB. Setelah menerima laporan,
personel piket segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal
sekaligus memastikan kondisi korban dan situasi arus lalu lintas di sekitar
tempat kejadian perkara.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Mitsubishi Canter yang
dikemudikan IAH saat itu bergerak dari arah Sosok menuju Bodok. Ketika tiba di
kawasan Dusun Baharu, Desa Suka Gerundi, kendaraan tersebut berpapasan dengan
Yamaha Vixion yang dikendarai SR dari arah berlawanan, yakni dari Bodok menuju
Sosok.
Dalam peristiwa tersebut, sepeda motor Yamaha Vixion diduga keluar dari
lajurnya hingga kemudian terjadi benturan dengan Mitsubishi Canter. Benturan
tersebut menyebabkan pengendara Yamaha Vixion mengalami kondisi fatal,
sementara kendaraan roda enam yang terlibat dalam kecelakaan tersebut tidak
mengalami kerusakan.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan terhadap
korban serta mengamankan kendaraan yang terlibat. Korban kemudian dibawa ke
fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan, sementara petugas melakukan
pendataan terhadap pengendara dan saksi yang berada di lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan tersebut, SR selaku pengendara Yamaha Vixion
dinyatakan meninggal dunia. Sepeda motor Yamaha Vixion mengalami kerusakan
ringan pada bagian depan. Sementara IAH, pengemudi Mitsubishi Canter,
dilaporkan tidak mengalami luka dan kendaraan yang dikemudikannya tidak
mengalami kerusakan.
Selain menangani korban, personel kepolisian juga mengamankan barang
bukti berupa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Identitas pengendara dan
keterangan saksi turut dicatat sebagai bagian dari proses penanganan serta
penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa tersebut.
Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Andiet Tri Hatmojo, S.H. menjelaskan,
pihaknya telah melakukan langkah awal penanganan dengan mendatangi lokasi
kejadian, mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan, mengamankan kendaraan,
serta mengumpulkan keterangan dari pengendara dan saksi.
“Setiap kecelakaan lalu lintas harus ditangani secara cepat dan terukur,
terutama untuk memastikan korban mendapatkan pertolongan dan situasi di lokasi
tetap aman. Kami juga melakukan pendataan serta mengamankan barang bukti untuk
kepentingan penanganan perkara lebih lanjut,” ujarnya.
Iptu Andiet mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan
kewaspadaan saat berkendara, menjaga konsentrasi, serta tetap berada pada jalur
masing-masing. Kondisi jalan yang relatif sepi tidak boleh membuat pengendara
mengabaikan keselamatan dan aturan lalu lintas.
“Kami mengingatkan pengendara untuk tidak lengah meskipun kondisi lalu
lintas terlihat sepi. Pastikan kendaraan berada pada lajur yang benar, jaga
kecepatan dan jarak aman, serta utamakan keselamatan. Satu kesalahan di jalan
dapat berakibat fatal,” tegasnya.
Polres Sanggau melalui
Satuan Lalu Lintas bersama jajaran Polsek terus mengingatkan masyarakat agar
menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan.
Kepatuhan terhadap aturan dan kehati-hatian di jalan diharapkan dapat mencegah
terulangnya kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa. (Dny Ard /
Humas Res Sgu)



