Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jenderal
Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tepatnya di
depan Gedung Balai Betomu Sanggau, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 09.24 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah kendaraan Toyota nomor polisi KB 8849 UL
dengan sepeda motor Yamaha Freego nomor polisi KB 6007 UY dan mengakibatkan
satu orang meninggal dunia.
Kendaraan Toyota KB 8849 UL dikemudikan W (21), warga Dusun Sungai
Mawang, Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Sementara
Yamaha Freego berwarna abu-abu dikendarai SS (67), warga Dusun Tanjung Ubgan,
Desa Bereng Bekawat, Kecamatan Beduwai, Kabupaten Sanggau.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas di lokasi, Toyota KB
8849 UL saat itu melaju dari arah Sekadau menuju Sanggau. Kendaraan tersebut
melintas di Jalan Jenderal Sudirman hingga tiba di depan Gedung Balai Betomu
Sanggau.
Pada saat bersamaan, dari arah depan melintas Yamaha Freego yang
dikendarai SS. Sepeda motor tersebut sedang menyeberang jalan dan telah berada
di jalur kiri. Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, pengemudi Toyota tidak
sempat menghindar sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Benturan tersebut menyebabkan pengendara Yamaha Freego mengalami luka
berat. Berdasarkan penanganan awal petugas, korban mengalami luka parah pada
bagian perut serta patah kaki dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Sementara pengemudi Toyota KB 8849 UL tidak mengalami luka dalam peristiwa
tersebut.
Personel kepolisian yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi
kejadian untuk melakukan penanganan awal. Petugas juga memastikan kondisi
korban, mengamankan lokasi serta mengatur situasi di sekitar tempat kejadian
agar proses penanganan dapat berlangsung dengan aman.
Selain mengamankan tempat kejadian perkara, petugas mencatat identitas
kedua pengendara yang terlibat dalam kecelakaan. Identitas saksi yang
mengetahui kejadian tersebut juga dihimpun untuk mendukung proses penyelidikan
dan penanganan lebih lanjut.
Kendaraan yang terlibat turut diamankan sebagai barang bukti. Polisi
melakukan pengamanan terhadap lokasi untuk kepentingan olah tempat kejadian
perkara guna mengetahui secara lebih jelas rangkaian peristiwa dan faktor yang
menyebabkan kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Andiet Tri Hatmojo, S.H. mengatakan,
penanganan kecelakaan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan korban,
pengamanan lokasi serta pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang berada di
sekitar kejadian.
“Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak ke lokasi untuk
melakukan penanganan awal. Kami mengamankan TKP, mendata pengendara dan saksi,
serta menjaga lokasi agar proses olah tempat kejadian perkara dapat dilakukan
secara optimal,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pengguna jalan perlu meningkatkan kewaspadaan,
khususnya ketika melintas di kawasan perkotaan yang memiliki aktivitas
kendaraan dan masyarakat cukup tinggi. Pengendara juga diminta memastikan
kondisi lalu lintas sebelum melakukan manuver atau menyeberang jalan.
“Keselamatan harus menjadi perhatian setiap pengguna jalan. Sebelum
menyeberang maupun melakukan perubahan arah, pastikan kondisi jalan benar-benar
aman dan perhitungkan jarak kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Jangan
mengambil keputusan secara terburu-buru karena risikonya dapat berakibat fatal,”
tegas Iptu Andiet.
Polres Sanggau melalui
Satuan Lalu Lintas mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu
lintas, berkendara dengan penuh konsentrasi dan saling menghormati
antarpengguna jalan. Kepolisian juga mengajak masyarakat menjadikan keselamatan
sebagai prioritas utama untuk mencegah kecelakaan dan korban jiwa di jalan
raya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



