Polres Sanggau - Polsek
Tayan Hulu Polres Sanggau terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan
dan lahan (Karhutla) dengan menggencarkan patroli dan imbauan kepada masyarakat
di wilayah binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) mulai
sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Patroli menyasar desa binaan di wilayah hukum
Polsek Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Kegiatan dilaksanakan Bhabinkamtibmas
Desa Mandong, Bripka Riki Sang Putra, sebagai bagian dari upaya kepolisian
membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah munculnya titik api.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan
imbauan secara langsung kepada warga mengenai bahaya Karhutla serta dampak yang
dapat ditimbulkan apabila kebakaran terjadi. Masyarakat diajak meningkatkan
kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,
terutama saat kondisi lingkungan mudah terbakar.
Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi
mengatakan, patroli dan imbauan merupakan langkah preventif yang terus
dilakukan untuk mencegah Karhutla sebelum terjadi. Menurutnya, pencegahan
membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat karena warga merupakan pihak yang
paling dekat dengan lingkungan tempat tinggal dan lahan yang berpotensi
terbakar.
“Pencegahan Karhutla tidak hanya mengandalkan
upaya pemadaman ketika api sudah muncul. Kami terus mengingatkan masyarakat
agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melaporkan apabila
menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan
kebakaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesadaran masyarakat menjadi
salah satu kunci penting dalam meminimalisir risiko Karhutla. Karena itu,
personel Bhabinkamtibmas diminta aktif hadir di tengah warga, menyampaikan
edukasi sekaligus membangun komunikasi agar potensi kebakaran dapat diketahui
dan dicegah sedini mungkin.
Selain mengingatkan larangan membuka lahan
dengan cara membakar, masyarakat juga diajak menerapkan perilaku hidup bersih
dan menjaga lingkungan. Imbauan tersebut penting dilakukan untuk mengurangi
dampak kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas serta keselamatan masyarakat
apabila terjadi kebakaran dalam skala luas.
Dari patroli tersebut, kepolisian mendorong
meningkatnya pemahaman, kesadaran, dan kesiapan warga dalam menghadapi potensi
bahaya Karhutla. Masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui risiko kebakaran,
tetapi juga mampu mengambil langkah pencegahan dan segera berkoordinasi dengan
petugas apabila menemukan indikasi kebakaran.
“Harapan kami, masyarakat dapat menjadi mitra
kepolisian dalam menjaga lingkungan. Jika ada api yang muncul atau melihat
kegiatan yang berisiko menyebabkan kebakaran, segera sampaikan kepada
Bhabinkamtibmas maupun kepolisian, sehingga dapat ditangani lebih cepat dan
tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” kata Iptu Trisna Mauludi.
Polsek
Tayan Hulu menegaskan patroli imbauan Karhutla akan terus dilakukan sebagai
bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan lingkungan. Melalui sinergi
antara kepolisian dan warga, pencegahan kebakaran diharapkan semakin efektif
sehingga risiko kerusakan lingkungan dan bahaya kabut asap di wilayah Kabupaten
Sanggau dapat diminimalisir. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



