» » » » Tanam Seribu Pohon, Dalam rangka Peringati Satu Tahun Deklarasi Damai Tayan Hilir

Tanam Seribu Pohon, Dalam rangka Peringati Satu Tahun Deklarasi Damai Tayan Hilir

Penulis By on Minggu, 11 Februari 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat di  lokasi wisata Danau Laet Ds. Subah Kec. Tayan Hilir telah dilaksanakan kegiatan penanaman seribu pohon dalam rangka memperingati 1 tahun deklarasi Tayan Hilir damai untuk Indonesia, Sabtu (10/02/2018) pagi.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Forkopimcam Tayan Hilir bekerjasama dengan Polsek Tayan Hilir dan PT. Antam (Persero)  tbk,  FKUB dan Ormas serta organisasi kepemudaan di Kec. Tayan Hilir kab. Sanggau .

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolsek Tayan Hilir Iptu M. R. Rizal, S.IK, MH berserta Bahbinkamtibmas Polsek Tayan Hilir.

kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memperingati 1 tahun kegiatan deklarasi Tayan Hilir damai untuk Indonesia pada tanggal 10 Februari 2017 silam.  

Tujuan dilaskanakan kagiatan tersevut untuk mengingatkan kembali isi dan makna ikrar/deklarasi damai yang telah dibuat,  disepakati,  agar dapat dipahami dan dipedomani seluruh lapisan masyarakat Tayan Hilir dalam kehidupan sehari hari, lebih khususnya menjelang Pemilukada 2018 diperlukan peran semua pihak untuk saling menjaga dan mengingatkan bahwa Pemilukada adalah wujud kedaulatan rakyat untuk pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 




Penulis : Meigi Alrianda
Publish : Denny Ard
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya