» » » Jenazah WNI Asal NTB Dipulangkan Lewat PLBN Entikong

Jenazah WNI Asal NTB Dipulangkan Lewat PLBN Entikong

Penulis By on Rabu, 30 Januari 2019 | No comments


Polsek Entikong, Polres Sanggau - Satu orang jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) Abdul Hamid, , warga Desa Monggo, Rt 12/Rw 06, Dusun 3, Kecamatan Madapangga Kota, Kabupaten Bima, Provinsi NTB tiba di PLBN Entikong, Rabu (30/1) pukul 11.00 Wib.
Setibanya di PLBN Entikong dilakukan X Ray oleh petugas Bea Cukai dan pemeriksaan Dokumen oleh petugas Karantina Kesehatan Entikong di Back Up oleh Polsek Entikong, ” kata Waka Polsek Entikong.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Waka Polsek, penyebab kematian yakni, Intracranial Hemorrhage.
“Berkas yang menyertai Jenazah Surat dari kementerian kesehatan Malaysia, Foto Copy Paspor, Surat Medical Certificate, Surat Cabutan dari daftar kematian, Surat dari KJRI Kuching dan Surat dari Polis Diraja Malaysia, ” jelasnya.

Lanjutnya, tindakan yang dilakukan Polsek Entikong, membantu jalanya proses pemeriksaan Jenazah, memeriksa berkas yang menyertai Jenazah, intograsi keluarga yang mendampingi, melaporkan kepada Pimpinan dan membuat produk berupa Infosus.
“Pada pukul 11.50 Wib, jenazah tersebut diberangkatkan menggunakan mobil ambulan menuju Bandara Supadio Pontianak Untuk di Pulangkan ke Daerah Asalnya, situasi terakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Jenazah tersebut merupakan TKI yang bekerja di Malaysia, ” pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya