Polsek Entikong, Polres Sanggau - Satu orang
jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) Abdul Hamid, , warga Desa Monggo, Rt 12/Rw
06, Dusun 3, Kecamatan Madapangga Kota, Kabupaten Bima, Provinsi NTB tiba di
PLBN Entikong, Rabu (30/1) pukul 11.00 Wib.
Setibanya di
PLBN Entikong dilakukan X Ray oleh petugas Bea Cukai dan pemeriksaan Dokumen
oleh petugas Karantina Kesehatan Entikong di Back Up oleh Polsek Entikong, ”
kata Waka Polsek Entikong.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan, lanjut Waka Polsek, penyebab kematian yakni, Intracranial
Hemorrhage.
“Berkas yang
menyertai Jenazah Surat dari kementerian kesehatan Malaysia, Foto Copy Paspor,
Surat Medical Certificate, Surat Cabutan dari daftar kematian, Surat dari KJRI
Kuching dan Surat dari Polis Diraja Malaysia, ” jelasnya.
Lanjutnya,
tindakan yang dilakukan Polsek Entikong, membantu jalanya proses pemeriksaan
Jenazah, memeriksa berkas yang menyertai Jenazah, intograsi keluarga yang
mendampingi, melaporkan kepada Pimpinan dan membuat produk berupa Infosus.
“Pada pukul 11.50 Wib,
jenazah tersebut diberangkatkan menggunakan mobil ambulan menuju Bandara Supadio
Pontianak Untuk di Pulangkan ke Daerah Asalnya, situasi terakhir dalam keadaan
aman dan kondusif. Jenazah tersebut merupakan TKI yang bekerja di
Malaysia, ” pungkasnya.
Penulis
: Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau