Jakarta - Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan
penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar
Red Notice.
Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di
Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
“Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani,”
kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran.
Kemudian, sepanjang tahun 2025, Divisi Hubinter Polri ternyata
menerbitkan sebanyak 35 Red Notice. Hal itu untuk melacak buronan skala
internasional.
Lalu, Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia.
Operasi itu bekerjasama dengan lintas negara.
Lebih dalam, Polri juga menyatakan ada enam kasus ekstradisi
antar-pemerintah.
Selanjutnya, untuk misi
kemanusiaan repratiasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang. Mereka
berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku TPPO.


