Palembang - Kepolisian Daerah
(Polda) Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga
stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menggelar
pemusnahan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal. Sebagai
wujud “Negara Hadir”, langkah tegas ini diambil guna memastikan perlindungan
mutlak bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pemusnahan barang bukti hasil
Operasi (Ops) Senpi Musi Tahun 2026 ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel
pada Jumat (3/7/2026) bertempat di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel. Operasi
ini sendiri telah sukses dilaksanakan selama 16 hari, terhitung sejak 12 hingga
27 Juni 2026.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa
pemberantasan peredaran senpi ilegal adalah bukti nyata keterlibatan negara
dalam melindungi warganya.
“Hasil operasi ini jumlahnya
cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan
bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang
berhubungan dengan senjata api,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda
menyampaikan kepada awak media bahwa operasi ini bermuara pada satu tujuan
luhur, yakni menjamin kebebasan dan rasa aman masyarakat dari ancaman
bersenjata.
“Polda Sumatera Selatan
memastikan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban ini merupakan
representasi dari negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya agar
masyarakat bisa beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa
rasa takut karena banyaknya senpi yang beredar,” tegasnya.
Berdasarkan data operasional, Ops
Senpi Musi 2026 berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana penyalahgunaan
senjata api dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 31 orang. Total
senjata api yang dimusnahkan mencapai 397 pucuk, yang terdiri dari 284 pucuk
senpi laras panjang dan 113 pucuk senpi laras pendek.
Keberhasilan ini, menurut
Kapolda, bukanlah hasil kerja satu orang (superman), melainkan buah dari kerja
keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas dari sebuah super team. Ia secara khusus
mengapresiasi kolaborasi apik dari Wakapolda, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU)
seperti Dirkrimum dan Karo Ops, serta seluruh Kapolres jajaran.
Di sisi lain, keberhasilan
kepolisian ini tak lepas dari tingginya kesadaran dan partisipasi aktif warga.
Hal ini dibuktikan dengan adanya serahan senpi secara sukarela oleh masyarakat
sebanyak 234 pucuk.
Senada dengan pernyataan Kapolda,
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menambahkan bahwa
pemusnahan ini sekaligus menjadi warning atau pesan peringatan tegas bagi para
pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Selatan.
“Polda Sumsel tidak akan
memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang kerap
menjadi sumber keresahan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi warga yang telah
proaktif dan berani menyerahkan senpi rakitannya secara sukarela. Bagi masyarakat
yang saat ini masih menyimpan atau mengetahui adanya senpi ilegal, kami imbau
untuk segera menyerahkannya kepada aparat terdekat sebelum dilakukan tindakan
hukum yang tegas,” jelas Kombes Pol Nandang.
Sebagai langkah mitigasi ke
depan, kepolisian terus membuka kanal pengaduan agar masyarakat tidak ragu
melapor jika menemukan adanya indikasi pembuatan atau peredaran senpi rakitan
di lingkungannya. Warga diimbau untuk langsung menghubungi layanan Call Center
110 yang telah terintegrasi secara online dan siap merespons laporan dengan
cepat.
Pemusnahan ratusan senjata api hari ini bukan
sekadar simbol penindakan hukum, melainkan wujud nyata dari napas perlindungan
dan pengayoman kepolisian. Sebagai wujud kehadiran negara, Polda Sumsel terus
meneguhkan komitmennya untuk merawat harmoni, memastikan setiap jengkal Bumi
Sriwijaya tetap menjadi tempat yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh
masyarakatnya.


